Kuala Lumpur, CNN Indonesia -- Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim menyatakan tidak akan menyerah meskipun Pengadilan Federal Malaysia menolak banding yang dia ajukan dan memutuskan dia bersalah dalam kasus sodomi pada Selasa (10/2).
Dilaporkan kantor berita Malaysia, Bernama, Pengadilan Tertinggi Malaysia menyatakan Anwar gagal membuktikan klaimnya bahwa kasus tersebut merupakan konspirasi politik semata.
Pada Maret 2014 lalu, pengadilan memutuskan bahwa Anwar dinyatakan bersalah dalam kasus sodomi yang dilakukan Anwar terhadap rekan politiknya, Mohd Saiful Bukhari Azlan. Anwar terancam menjalani hukuman lima tahun penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dilaporkan
CNN, menanggapi keputusan tersebut, Anwar yang datang ke pengadilan bersama istri, dan keluarganya menyatakan kembali bahwa dia tidak bersalah, dan bahwa tuntutan ini hanyalah konspirasi politik pemerintah Malaysia untuk membungkam karier politiknya.
"Saya tidak akan menyerah," kata Anwar, ketika dihubungi CNN, Selasa (9/2).
"Saya tak akan tinggal diam, dan akan meneruskan perjuangan untuk mencapai kebebasan dan keadilan.
Meskipun demikian, Anwar menyadari bahwa perjuangan untuk membuktikan klaim tersebut akan menjadi lebih berat, karena dia harus menjalani vonis masa tahanan selama lima tahun.
Datang dengan OptimisAnwar dan istrinya, Wan Azizah Wan Ismail yang merupakan pemimpin partai PKR, tiba Pengadilan Federal Malaysia pada Selasa (9/2) pagi sekitar pukul 9 pagi.
Begitu tiba, Anwar dan keluarga disambut oleh ribuan pendukungnya yang memadati kompleks pengadilan.
"Dalam memutuskan perkara ini, pengadilan tidak hanya bertanggung jawab kepada publik, tetapi juga kepada keyakinan mereka dan Tuhan," kata Wan Azizah, dikutip dari Malaysiakini.
Meskipun demikian, tak hanya pendukung Anwar yang hadir dalam persidangan. Pendukung Saiful juga memenuhi gedung pengadilan dengan membawa spanduk 'Arrest Anwar' atau 'Tangkap Anwar', dan 'Hukum Paliwat' atau 'Hukum Pelaku Sodomi'.
Pengadilan dimulai pada pukul 10 pagi waktu setempat. Kepala Hakim Arifin membacakan kembali tuntutan Saiful, beserta bukti yang telah dikumpulkan pengadilan, seperti rekam medis Saiful setelah mengaku dilecehkan secara seksual oleh Anwar.
Hakim juga membacakan kembali tuntutan Anwar terkait konspirasi politik pemerintah Malaysia dan ketidakpercayaannya kepada kesaksian Saiful.
Setelah pembacaan tuntutan dan bukti, hakim meminta waktu selama kurang lebih satu jam untuk menentukan keputusan.
Sekitar pukul 12 siang, hakim memutuskan banding Anwar ditolak dan Anwar dinyatakan bersalah atas kasus sodomi terhadap Saiful.
Saya tetap mempertahankan bahwa saya tidak bersalah dan bahwa ini adalah konspirasi politik untuk menghentikan sayaAnwar Ibrahim |
Menanggapi keputusan tersebut, Anwar kemudian memeluk kedua anaknya, Nurul Izzah dam Wan Azizah, yang tampak menahan tangis. Rasa sedih jelas terlihat meliputi keluarga Anwar.
Setelah pembacaan keputusan, Anwar diperbolehkan untuk mengajukan pendapat kepada pengadilan. Anwar menyatakan akan menerima keputusan tersebut dan tetap sabar .
"Saya tetap mempertahankan bahwa saya tidak bersalah dan bahwa ini adalah konspirasi politik untuk menghentikan saya," tambahnya.
Ketika dewan hakim memilih untuk meninggalkan ruangan, Anwar kembali melontarkan klaim perihal konspirasi politik terhadapnya, dan menyatakan bahwa hakim "tunduk pada pemimpin politik mereka."
"Anda bisa mempertahankan nama Anda. Namun, ketika Anda tunduk pada perintah-perintah pemimpin politik Anda, Anda telah menjadi mitra dalam pembunuhan peradilan. Anda memilih untuk berada di sisi gelap," kata Anwar, dan meminta Kepala Hakim Arifin untuk berhenti ketika sedang meninggalkan ruangan.
Keputusan pengadilan tersebut disambut dengan protes dari massa pendukung Anwar. Seruan 'Reformasi!' dan 'Allahuakbar!' ramai terdengar ketika dewan hakim meninggalkan ruangan. Anwar kemudian memeluk para pendukungnya.
"Saya tak henti berdoa," kata Anwar kepada ribuan pendukungnya.
Anwar merupakan adalah tokoh Malaysia yang bersinar pada pertengahan 1990-an dan menjabat sebagai wakil perdana menteri sebelum dia dipecat oleh mantan perdana menteri Mahathir Mohamad.
Anwar dipecat sebagai wakil perdana menteri dan menteri keuangan pada 1998 dan kemudian berkampanye melawan korupsi dan nepotisme dan memimpin gerakan reformasi dalam protes nasional.
Sejak saat itu, mantan wakil perdana menteri berusia 67 tahun ini menghadapi sejumlah tuntutan hukum dan menghabiskan beberapa tahun di penjara atas dakwaan kasus korupsi dan sodomi.
Pada tahun 1999, Anwar sempat dijebloskan dalam kasus korupsi. Meskipun mendekam dalm tahanan, Anwar tetap menjadi sosok oposisi yang paling berbahaya bagi pemerintahan Malaysia.
Kasus ini merupakan kedua kalinya Anwar tersangkut kasus sodomi. Pada tahun 2000, ia dituduh karena sodomi untuk pertama kalinya. Tuduhan itu dibatalkan pada 2004 dan Anwar dibebaskan dari penjara dan kembali memimpin oposisi.
(ama/stu)