Kronologi Kasus Sodomi Anwar Ibrahim

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Selasa, 10 Feb 2015 14:51 WIB
Pengadilan Federal memutus bersalah Anwar dan menolak permohonan banding atas kasus sodomi yang menimpanya selama tujuh tahun.
Kasus sodomi yang menimpa Anwar Ibrahim sudah berjalan tujuh tahun. (Reuters/Olivia Harris)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hari ini, Selasa (10/2), Pengadilan Federal Malaysia memutus bersalah dan menolak permohonan banding atas kasus sodomi yang menimpa pimpinan oposisi Anwar Ibrahim. Pengadilan tetap memvonis Anwar Ibrahim hukuman lima tahun penjara.

Tujuh tahun lalu, Anwar dituduh melakukan sodomi terhadap mantan ajudannya, Mohd Saiful Bukhari Azlan. Berikut adalah kronologi kasus Anwar Ibrahim.

Tahun 2008

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

28 Juni: Mohd Saiful Bukhari Azlan melayangkan surat laporan bahwa ia disodomi oleh Anwar di sebuah kondominium di Damansara. Laporan tersebut dimasukkan dua hari setelah insiden terjadi.

30 Juni: Anwar mememasukkan surat tuntutan terhadap Azlan atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia mengkalim bahwa laporan tersebut tidak benar.

7 Agustus: Dalam pengadilan, Anwar dikenai pasal 377B Tindak Kriminal dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Anwar mengaku tidak bersalah atas tuduhan pemerkosaan di unit 11-5-1 Kondominium Desa Damansara, Jalan Setiakasih, Bukit Damansara, sekitar pukul 15.10 hingga 16.30 pada 26 Juni 2008.

Hakim Komathy Suppiah mengizinkan pembebasan Anwar dengan uang jaminan pribadi sebesar RM20 ribu, sementara menunggu putusan kasus lebih lanjut.

7 November: Hakim Komathy menyatakan proses peradilan tetap diadakan di pengadilan rendah karena permintaan transfer kasus ke Pengadilan Federal yang ditandatangani Jaksa Agung, Tan Sri Abdul Gani Patail, tidak sah.

Tahun 2009

5 Maret: Kasus sodomi yang menimpa Anwar dilimpahkan ke Pengadilan Federal.

6 November: Pengadilan menolak permohonan Anwar untuk meminta dokumen kunci dan sampel DNA yang ia anggap sangat penting bagi pembelaannya dalam sidang.

Di antara dokumen kunci tersebut terdapat rekaman keterangan saksi dari Saiful, Dokter Osman Abdul Hamid dari Rumah Sakit Pusrawi, pemilik kondominium, Hassanuddin Abdul Hamid, pernyataan dari tiga dokter dari Rumah Sakit Kuala Lumpur, catatan ahli kimia, dan laporan medis.

1 Desember: Pengadilan Federal menyatakan tidak akan membatalkan tuduhan sodomi atas Anwar hanya berdasarkan laporan medis yang menunjukkan tidak ada penetrasi.

Dalam penolakan atas permintaan Anwar untuk menghentikan kasus sodomi ini, Hakim Mohamad Zabidin mengatakan bahwa laporan medis tidak bisa dijadikan dasar pengadilan untuk membatalkan hukum.

Tahun 2010

3 Februari: Saiful hadir sebagai saksi untuk pertama kalinya dalam sidang.

Dalam pengakuannya, Saiful menyatakan bahwa Anwar mengajaknya melakukan hal duniawi yang bertentangan dengan ketentuan alam.

Saiful mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada 26 Juni 2008, setelah mereka berbincang mengenai rencana kerja mereka di unit Kondominium Desa Damansara.

5 Februari: Di Pengadilan Federal, Saiful mengaku tidak bisa bergerak selama dua hari setelah disodomi oleh Anwar. Ia juga mengaku bahwa celana yang ia pakai saat kejadian merupakan pemberian dari Anwar.

25 Februari: Anwar kehilangan kesempatan legal terakhirnya untuk meminta dokumen kunci, termasuk sampel DNA Saiful.

3 Maret: Ketika ditanyai oleh pengacara Anwar, Karpal Singh, Saiful mengaku tidak membersihkan anusnya setelah disodomi demi menyimpan bukti. Ia bahkan mengaku tidak mandi dan hanya sedikit membersihkan badan. Ia akhirnya mandi pada pagi hari setelah kejadian.

16 Agustus: Pengadilan Federal menolak permintaan pembatalan tuduhan sodomi.

Dalam upaya pembatalan, Anwar mengkalim bahwa integritas dan imparsialitas (ketidakberpihakan) dari seluruh tim pengadilan patut dipertanyakan. Menurut Anwar ada persekongkolan antara Saiful dengan salah satu anggota tim pengadilan.

14 Desember: Ayah Saiful, Azlan Mohd Lazim, meminta Yang di-Pertuan Agong, Tuanku Mizan Zainal Abidin, untuk membantu percepatan proses sidang Anwar.

Tahun 2011

16 Mei: Pengadilan Federal menyuruh Anwar melakukan pembelaan setelah pengadilan membuktikan prima facie dari kasus ini.

Dalam gugatannya, Hakim Mohamad Zabidin menyatakan bahwa Saiful dapat dipercaya dan kredibel.

22 Agustus: Anwar menyangkal ia pernah berhubungan seks dengan Saiful.

6 Oktober: Pengadilan Federal menyatakan bahwa Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak dan istrinya, Datin Seri Romah Mansor, tidak perlu disidang sebagai saksi dalam pengadilan Anwar.

Sebelumnya, Najib dan Rosmah menolak untuk hadir dalam sidang. Akhirnya, Hakim Mohamad Zabidin menyatakan bahwa Anwar tidak dapat menunjukkan relevansi keterlibatan pasutri tersebut dalam kasus ini.

Tahun 2012

9 Januari: Pengadilan Federal membebaskan Anwar dari tuduhan sodomi terhadap Saiful. Hakim Mohamad Zabidin menyatakan bahwa ada penterasi penis, tapi tidak didukung dengan bukti lain.

Ia mengatakan pengadilan tidak bisa 100 persen yakin dengan kebenaran sampel DNA Saiful yang bisa saja telah dikompromikan sebelum sampai ke departemen kimia untuk dianalisis.

9 Juli: Penuntut melayangkan permohonan banding yang mengandung sembilan dasar, di antaranya tuduhan sodomi terhadap Anwar di bawah Pasal 377B Hukum Kriminal.

12 September: Anwar mengajukan tuntutan terhadap Saiful atas tuduhan sodomi yang dilayangkan dan menyatakan bahwa laporan itu tidak benar.

Tahun 2014

7 Maret: Anwar dinyatakan bersalah atas tuduhan sodomi dan dijatuhi hukuman penjara 5 tahun oleh Pengadilan Banding.

24 April: Anwar mengajukan banding atas hukuman penjara lima tahun merujuk pada 35 dasar.

29 Oktober: Pengacara Anwar, Sangeet Kaur Deo, mengatakan kepada Pengadilan Federal bahwa profil DNA yang ditemukan di anus Saiful bukan milik Anwar.

30 Oktober: Pengacara Anwar, Ramkarpal Singh Deo, mengatakan tidak ada cukup bukti terjadi penetrasi terhadap Saiful, merujuk pada hasil pemeriksaan empat dokter.

31 Oktober: Jaksa Penuntut, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, membantah argumen sanggahan Anwar dengan mengatakan bahwa Saiful tidak mungkin memalsukan bukti melihat kejujurannya selama dalam persidangan.

3 November: Shafee bersikeras bahwa profil DNA 'Laki-laki Y' yang ditemukan dalam anus Saiful merupakan milik Anwar.

4 November: Shafee menuntut Anwar untuk melakukan tes DNA guna membuktikan bahwa profil DNA 'Laki-laki Y' tersebut bukan miliknya.

6 November: Ramakarpal meminta Pengadilan Federal untuk melepaskan Anwar dari tuduhan sodomi karena penuntut masih memiliki keraguan atas kasus ini.

Tahun 2015

26 Januari: Pengadilan Federal menetapkan sidang pembacaan putusan pada 10 Februari.

10 Februari: Pengadilan Federal menolak banding Anwar dan tetap memvonisnya lima tahun penjara. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER