Salah Divonis Mati, Pria Tiongkok Dapat Rp3 Miliar

Denny Armandhanu | CNN Indonesia
Rabu, 18 Feb 2015 06:47 WIB
Nian Bin divonis mati dan telah dipenjara enam tahun atas kasus pembunuhan. Dalam pengadilan banding yang keempat, dia ternyata terbukti tidak bersalah.
Nian Bin divonis mati dan telah dipenjara enam tahun atas kasus pembunuhan. Dalam pengadilan banding, dia ternyata terbukti tidak bersalah. (Ilustrasi/Getty Images)
Beijing, CNN Indonesia -- Seorang pria di Tiongkok mendapatkan kompensasi senilai miliaran rupiah setelah terbukti tidak bersalah atas kasus pembunuhan. Pria ini sebelumnya telah divonis mati dan mendekam enam tahun di penjara.

Diberitakan Asia One, Selasa (17/2), Nian Bin, mantan pedagang makanan di provinsi Fujian dituduh meracuni hingga tewas dua anak dan divonis mati pada 2008. Dia akhirnya bebas setelah pengadilan menyatakan tidak bersalah Agustus tahun lalu.

Nian Bin mendapatkan kompensasi dari pengadilan sebesar 1,14 juta yuan, atau lebih dari Rp3 miliar atas hilangnya kebebasan serta penderitaan mental karena enam tahun dipenjara dan dihantui eksekusi mati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini telah empat kali menjalani banding dan pengadilan telah tiga kali menyatakan Nian tetap bersalah. Menurut pengacaranya, bukti atas kasus ini sangat minim dan Nian disiksa oleh polisi untuk mengaku.

Nian mengajukan tuntutan kompensasi kepada pemerintah sebesar 15 juta yuan Desember lalu. Dia juga menuntut pengadilan menyatakan permintaan maaf di media.

Pembatalan hukuman sangat jarang terjadi di sistem pengadilan komunis Tiongkok. Sebanyak 99,93 persen terdakwa kasus kriminal dinyatakan bersalah tahun lalu.

Penyiksaan oleh polisi untuk mendapatkan pengakuan dikenal luas di negara itu dan terdakwa tidak memiliki pembelaan yang efektif di pengadilan.

Beberapa kasus salah vonis mengemuka setelah pelaku sebenarnya menyerahkan diri, atau di beberapa kasus bahkan korban pembunuhan ternyata ditemukan masih hidup.

Partai Komunis coba meredam kemarahan publik atas ketidakadilan pengadilan dengan mengurangi pengaruh pejabat lokal di beberapa kasus, dan menjatuhkan hukuman berat untuk kasus-kasus korupsi. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER