Washington, CNN Indonesia -- Pengadilan di Amerika Serikat memvonis dua pria selama 25 tahun penjara atas dakwaan mendukung terorisme. Kedua terdakwa dituduh akan bergabung dengan al-Qaidah dan melakukan latihan untuk menyerang warga AS di Afganistan.
Diberitakan Reuters, vonis dijatuhkan oleh Hakim Distrik AS Virginia Phillips terhadap Sohiel Omar Kabir, 37, dan Ralph Deleon, 26. Penyidik mengatakan keduanya telah berlatih senjata api dan menembak di fasilitas
paintball di Selatan California demi melancarkan misi mereka.
Keduanya dinyatakan bersalah oleh pengadilan federal pada September lalu atas dakwaan menyediakan dukungan material bagi kelompok teroris dan berkonspirasi untuk membunuh personel pemerintah dan militer Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deleon juga didakwa atas konspirasi pembunuhan, penculikan dan melukai warga AS di luar negeri.
Bukti yang dihadirkan penyidik menunjukkan bahwa Kabir memperkenalkan Deleon dan tersangka lainnya, Miguel Alejandro Santana Vidriales, pada paham Islam radikal pada 2012. Setelah mereka bertiga ke Afghanistan, Kabir meyakinkan Vidriales dan Deleon untuk bergabung dengan al-Qaidah.
Akhir tahun 2014, Deleon dan Santana merekruit tersangka keempat, Arifeen David Gojali, untuk bergabung bersama mereka melakukan jihad di luar negeri.
Deleon, Santana dan Gojali ditangkap FBI pada November 2012 saat berkendara menuju Meksiko, dari situ mereka akan terbang ke Afghanistan.
Sementara Kabir ditangkap personel militer di Afghanistan.
Santana dan Gojali mengaku bersalah dan tengah menunggu vonis.
Menurut Kementerian Kehakiman AS, ideologi para tersangka sangat dipengaruhi oleh Anwar al-Awlaki, pria kelahiran AS yang menjadi juru bicara al-Qaeda di Semenanjung Arab yang terbunuh dalam serangan drone CIA tahun 2011.
Kabir yang lahir di Afghanistan adalah warga naturalisasi di Amerika. Sementara Deleon adalah warga Filipina.
(stu)