Menurut informasi yang diperoleh dari para pemantau Hak Asasi Manusia di Suriah, seperti yang diberitakan kantor berita Reuters, Ahad (1/3), pembebasan yang dilakukan ISIS terhadap 17 orang lelaki dan dua orang perempuan itu dilakukan setelah para sandera melalui pengadilan Syariah ISIS.
Berdasarkan data Lembaga pemantau HAM, Syrian Observatory, warga yang dibebaskan merupakan sebagian kecil dari 220 warga Kristen yang sebelumnya ditangkapi oleh ISIS di desa Asiria, Suriah. Hingga kini, belum ada kejelasan sikap dari ISIS terkait sisa dari sandera warga Kristen lainnya.
Jumlah sandera yang sempat ditangkapi ISIS, kata salah seorang pemantau HAM Suriah, Osama Edward, jumlah warga Kristen yang disandera sebenarnya berjumlah lebih dari yang disebutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga hari ini menurut pantauan para pemantau HAM, sebanyak 1.969 jiwa telah melayang lantaran kekejaman ISIS. Dua pertiga dari para korban, adalah rakyat sipil yang tak terkait konflik apapun.
“Kami percaya jumlah yang telah dibunuh ISIS jauh dari yang pernah tercatat, Sebab data laporan kehilangan anggota keluarga yang Syrian Observatory miliki mencatatkan angka yang melebihi dari korban yang telah terdokumentasikan,” kata Syrian Observatory dalam siaran persnya.
Selama ini, ISIS memang menargetkan pembantaian terhadap kaum-kaum minoritas agama, terutama bagi mereka yang tak mau bersumpah mengakui khilafah mereka. Bulan lalu, ISIS melakukan pemenggalan terhadap 21 warga Kristen Koptik asal Mesir. (sip)