KJRI Sydney Dilempari Balon Cairan Merah, WNI Diimbau Waspada

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2015 12:55 WIB
Seseorang melemparkan beberapa balon berisi cairan ke halaman depan KJRI Sydney pada Selasa (3/3). KJRI mengimbau WNI di sekitar Sydney untuk waspada.
KJRI Sydney mengimbau WNI di Australia untuk tetap waspada. (Ilustrasi/Getty Images/Gaye Gerard)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jelang eksekusi duo Bali Nine, halaman depan Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney, Australia, dilempari sejumlah balon berisi cairan pada Selasa (3/3) pukul 06.00 waktu setempat. Menanggapi insiden ini, KJRI mengimbau warga negara Indonesia di sekitar Sydney untuk selalu waspada.

"Pagi ini 3 Maret jam 6 waktu Sydney ditemukan sejumlah balon berisi cairan dilemparkan oleh seseorang ke halaman depan KJRI. Salah satunya pecah dan mencecerkan cairan merah," demikian bunyi pernyataan resmi KJRI Sydney.

Sesaat setelah kejadian, kepolisian setempat langsung meluncur menuju lokasi dan memasang garis batas polisi di gerbang KJRI Sydney.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyusul kejadian ini, KJRI Sydney mengimbau WNI untuk tetap waspada.

"KJRI Sydney telah sampaikan kembali imbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia di wilayah kerja New South Wales, Brisbane, dan South Australia agar selalu waspada dan berhati-hati," demikian kutipan pernyataan KJRI Sydney.

Pasca insiden ini, Konsulat Jenderal Sydney, Yayan G. Mulyana, menginstruksikan KJRI untuk waspada seraya melaksanakan tugas seperti biasa, termasuk pelayanan visa, kekonsuleran, dan kemasyarakatan.

Insiden ini terjadi saat hubungan diplomatis kedua negara tegang pasca ditolaknya grasi dua warga negara Australia terpidana mati terkait kasus narkoba di Indonesia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, oleh Presiden Joko Widodo.

Chan dan Sukumaran adalah anggota kelompok yang disebut sebagai Bali Nine. Mereka dibekuk di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, pada 17 April 2005 karena berupaya menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram dari Indonesia ke Australia.

Mereka akan dieksekusi bersama terpidana mati dalam kasus narkoba lainnya yang merupakan warga Brasil, Perancis, Ghana, Nigeria, dan Filipina, serta empat warga negara Indonesia.  (stu/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER