Inggris Akan Larang Pelabelan Merek di Bungkus Rokok

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Selasa, 17 Mar 2015 12:02 WIB
Pemerintah akan memberlakukan regulasi standar kemasan rokok tanpa label merek mulai Mei 2016 untuk meningkatkan kesehatan publik.
Produsen rokok akan dipaksa untuk mengikuti standar bungkus rokok sesuai regulasi yang diberlakukan mulai Mei 2016 mendatang. (Ilustrasi/Thinkstock/Brand X Pictures)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah disetujui oleh anggota parlemen, rencana pemerintah Inggris untuk melarang penggunaan merek dalam kemasan rokok akhirnya melewati tahap legislatif pada Senin (16/3). Dengan demikian, perusahaan rokok akan dipaksa untuk mengadopsi rencana standardisasi kemasan tersebut.

Seperti dilaporkan Reuters, Senin (16/3), kebijakan ini telah disetujui oleh parlemen rendah pada pekan lalu dan akan efektif terhitung mulai Mei 2016.

Perdana Menteri Inggris, David Cameron, telah memperkenalkan rencana ini setelah bertahun-tahun menerjang pertempuran politik dan lobi pribadi. Dalam argumennya, Cameron menganggap pelarangan ini akan meningkatkan kesehatan publik dan memangkas angka perokok anak-anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah momen yang sangat menentukan dalam perjuangan panjang untuk mengurangi, dan kemudian menghentikan, kengerian yang dibawa oleh industri tembakau ke negara kita dan ke seluruh dunia," ujar kepala eksekutif Aksi Rokok dan Kesehatan (ASH), Deborah Arnott.

Menanggapi upaya pemerintah ini, pekan lalu pemilik pabrik-pabrik rokok mengancam akan menempuh jalur hukum jika regulasi tersebut disetujui. Menurut mereka, pelarangan tersebut merupakan pelanggaran hak kekayaan intelektual serta akan meningkatkan pemalsuan dan penyelundupan.

Peraturan baru ini hanya berlaku di Inggris meskipun Wales menyatakan akan mengikuti kebijakan tersebut, sementara Irlandia Utara dan Skotlandia juga mempertimbangkan pengambilan langkah serupa. (stu/stu)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER