Jakarta, CNN Indonesia -- Melihat perang kian berkecamuk, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya memberlakukan embargo senjata terhadap kelompok pemberontak Syiah Houthi yang telah mengudeta pemerintahan sah Yaman sejak September lalu.
Seperti dilansir Reuters, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi tersebut pada Selasa (14/4), setelah diskusi alot selama beberapa pekan belakangan. Draf yang diajukan oleh Yordania dan negara-negara Teluk Arab ini akhirnya memenangkan 14 suara Dewan Keamanan PBB.
Rusia sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB memutuskan untuk abstain lantaran beberapa proposal yang mereka ajukan tidak diterima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pendukung menolak untuk menyertakan persyaratan yang diajukan Rusia agar (embargo) ditujukan kepada semua pihak yang terlibat konflik agar segera menghentikan perang dan memulai pembicaraan damai," ujar Duta Besar Rusia untuk PBB, Vitaly Churkin.
Ada banyak pihak yang terlibat perang di Yaman. Sejak Presiden Ali Abdullah Saleh digulingkan, para pendukung setianya membelot dan mendukung kelompok pemberontak Houthi untuk menyerang pemerintah sah di bawah pimpinan Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi. Kelompok Houthi sendiri disinyalir didukung oleh sekutunya sesama pemeluk paham Islam Syiah, Iran.
Di tengah kisruh tersebut, Arab Saudi menginisiasi koalisi serangan udara menggempur Houthi untuk membela pemerintahan resmi. Amerika Serikat pun mendukung koalisi tersebut dengan pasokan senjata.
Menurut Churkin, embargo senjata ini harus jelas dan komperhensif agar tidak menyebabkan eskalasi konflik di Yaman.
"Kami menekankan bahwa embargo senjata ini harus komperhensif. Sangat diketahui bahwa Yaman sudah dipenuhi dengan konflik bersenjata. Resolusi yang diadopsi ini jangan sampai menyebabkan eskalasi konflik bersenjata itu," tutur Churkin.
Sesaat setelah keputusan embargo diumumkan, Houthi pun meluncurkan protesnya. Menurut pernyataan resmi di siaran televisi Houthi, mereka mengatakan bahwa resolusi tersebut mendukung agresi militer di Yaman.
Kendati demikian, di dalam resolusi ini Dewan Keamanan juga meminta Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon, untuk melakukan upaya fasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan, termasuk jeda kemanusiaan agar proses evakuasi warga sipil dapat berjalan lancar.
(stu/stu)