Beberapa negara UE sudah memberikan panduan untuk toko-toko agar konsumen bisa mengetahui apakah barang yang mereka beli dibuat di wilayah permukiman Yahudi—tanah yang diinginkan oleh Palestina di masa datang—dan bukan diwilayah Israel yang sah dan diakui dunia internasional.
Israel menolak sikap UE yang menganggap bahwa permukiman Yahudi adalah ilegal dan menentang pula rencana untuk pelabelan khusus di produk tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat itu dimuat oleh situs media Israel, Haaretz, dan berbunyi: “Ekspansi permukiman ilegal Israel secara terus-menerus di teritori Palestina yang diokupasi, dan di teritori lain yang diokupasi Israel pada 1967, mengancam prospek kesepakatan yang adil dan perdamaian.”
"Selain itu, pelaksanaan implementasi perlindungan konsumen yang benar dan koheren di Uni Eropa harus memastikan bahwa konsumen tidak disesatkan oleh informasi yang salah,” lanjut surat pernyataan itu.
Mogherini, berbicara kepada wartawan di Belanda, Kamis (16/4), menegaskan ia telah menerima surat itu dan bahwa ia telah membahas masalah tersebut dengan beberapa menteri yang menandatanganinya.
Para menteri mengatakan pelabelan ”merupakan langkah penting dalam implementasi penuh kebijakan lama Uni Eropa, dalam kaitannya dengan pelestarian solusi dua-negara."
Penandatangan surat termasuk oleh Inggris, Perancis, Spanyol, Italia, Belanda, Belgia dan Swedia, mencerminkan perbedaan dalam Uni Eropa terkait kebijakan terhadap Israel.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan kementerian tidak mengomentari korespondensi internal Uni Eropa. (stu)