Uni Eropa Tuntut Pelabelan Produk dari Permukiman Yahudi

Ike Agestu/Reuters | CNN Indonesia
Jumat, 17 Apr 2015 09:32 WIB
Uni Eropa menuntut pelabelan khusus dari produk-produk yang dibuat di permukiman Yahudi, yang mereka anggap ilegal, agar tidak menyesatkan konsumen.
Israel menolak sikap UE yang menganggap bahwa permukiman Yahudi adalah ilegal dan menentang pula rencana untuk pelabelan khusus di produk tersebut. (Reuters/Ronen Zvulun)
Jakarta, CNN Indonesia -- Enam belas menteri luar negeri Uni Eropa mendesak kepala kebijakan luar negeri UE, Frederica Mogherini, untuk terus maju menetapkan ketentuan agar produk yang berasal dari permukiman Yahudi diberi label.

Beberapa negara UE sudah memberikan panduan untuk toko-toko agar konsumen bisa mengetahui apakah barang yang mereka beli dibuat di wilayah permukiman Yahudi—tanah yang diinginkan oleh Palestina di masa datang—dan bukan diwilayah Israel yang sah dan diakui dunia internasional.

Israel menolak sikap UE yang menganggap bahwa permukiman Yahudi adalah ilegal dan menentang pula rencana untuk pelabelan khusus di produk tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UE telah membahas soal pelabelan produk dari wilayah permukiman selama beberapa tahun namun pembahasannya ditunda pada 2013 karena tak ingin mengganggu usaha AS untuk mendamaikan Israel-Palestina.

Surat pernyataan 16 negara dari 28 anggota UE, termasuk dari Inggris dan Perancis, dibuat setelah beberapa negara UE tampaknya hilang kesabaran karena Israel yang terus-menerus membangun permukiman, merusak upaya perdamaian, serta komentar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat berkampanye bulan lalu yang menyatakan tak akan membiarkan negara Palestina berdiri selama ia menjabat.

Surat itu dimuat oleh situs media Israel, Haaretz, dan berbunyi: “Ekspansi permukiman ilegal Israel secara terus-menerus di teritori Palestina yang diokupasi, dan di teritori lain yang diokupasi Israel pada 1967, mengancam prospek kesepakatan yang adil dan perdamaian.”

"Selain itu, pelaksanaan implementasi perlindungan konsumen yang benar dan koheren di Uni Eropa harus memastikan bahwa konsumen tidak disesatkan oleh informasi yang salah,” lanjut surat pernyataan itu.

Mogherini, berbicara kepada wartawan di Belanda, Kamis (16/4),  menegaskan ia telah menerima surat itu dan bahwa ia telah membahas masalah tersebut dengan beberapa menteri yang menandatanganinya.

Para menteri mengatakan pelabelan ”merupakan langkah penting dalam implementasi penuh kebijakan lama Uni Eropa, dalam kaitannya dengan pelestarian solusi dua-negara."

Penandatangan surat termasuk oleh Inggris, Perancis, Spanyol, Italia, Belanda, Belgia dan Swedia, mencerminkan perbedaan dalam Uni Eropa terkait kebijakan terhadap Israel.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan kementerian tidak mengomentari korespondensi internal Uni Eropa. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER