Jakarta, CNN Indonesia -- Deputi Direktur Operasi Wilayah Nueva Ecija, Filipina, Reynaldo dela Cruz mengoreksi pemberitaan media soal penyerahan diri Maria Krisina P. Sergio, perekrut Mary Jane, pada Selasa (28/4). Cruz mengungkapkan bahwa Maria tidak menyerahkan diri, melainkan mendatangi kantor polisi karena ketakutan dan menolak semua dakwaan terhadapnya.
"Dia tidak menyerahkan diri. Dia secara sukarela mendatangani polisi," kata Cruz, dalam sebuah wawancara telepon, dikutip dari media Filipina, The Inquirer, Selasa (28/4).
"Katanya, dia menerima ancaman pembunuhan. Kami meminta bantuan dan pendapat hukum dari pengacara Kantor Jaksa Umum," kata Cruz.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sejumlah media Filipina termasuk The Inquirer dan Rappler melaporkan bahwa Maria menyerahkan diri kepada kepolisian Nueva Ecija.
Dalam laporan yang dikirim oleh juru bicara kantor polisi daerah Central Luzon, Kepala Inspektur Cherry Lou Donato mengungkapkan bahwa Maria, 47 tahun, mendatangi kantor polisi wilayah Nueva Ecija di Cabanatuan City pada pukul 10:30 pagi.
Donato mengungkapkan bahwa Maria pergi ke kantor polisi ditemani oleh pasangannya, Julius Lacanilao dan ayah Lacalinao, Ramon.
Dalam wawancara di televisi, Maria menyatakan bahwa dia tidak bersalah atas semua tuduhan terhadap dirinya.
Di laporan kepada polisi, Maria mengungkapkan bahwa dia menerima ancaman pembunuhan "melalui ponselnya dan akun Facebook miliknya."
Maria juga mengatakan kepada polisi bahwa dia mendapat telepon dari orang tak dikenal yang mengutuk dirinya dan keluarganya.
"Dia menegaskan bahwa dia secara sukarela muncul di kantor polisi untuk alasan keamanan dirinya termasuk keluarganya," bunyi laporan Maria.
Maria mendatangi kantor polisi setelah Biro Investigasi Nasional (NBI) mengajukan pelaporan terhadap Sergio, Lacanilao, dan warga negara Afrika yang hanya dikenal dengan nama Ike, atas kasus perdagangan manusia ke Departemen Kehakiman Filipina pada Senin (27/4).
Hingga saat ini, tidak ada surat perintah penangkapan untuk Maria.
Sementera Mary Jane, 30 tahun, ibu dua anak, direncanakan akan dieksekusi mati pada Selasa (28/4) bersama delapan terpidana mati lain di Nusakambangan.
Mary Jane didakwa dengan kasus perdagangan narkoba setelah tertangkap tangan membawa 2,6 kilogram heroin ketika mencoba masuk ke Indonesia pada tahun 2010.
Lobi tingkat tinggi Presiden Filipina Benigno Aquino ke Presiden Jokowi di sela pertemuan KTT ASEAN di Kuala Lumpur pada Senin (27/4) tak berhasil mengubah pendirian Jokowi yang sebelumnya menolak permohonan grasi Mary. Jokowi meminta publik untuk tak hanya menyoroti eksekusi mati, namun kejahatan narkotik yang setiap tahunnya memakan ribuan korban jiwa.
(ama/stu)