Jakarta, CNN Indonesia -- Delapan terpidana mati kasus narkoba, termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran asal Australia, dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Rabu (29/4) kemarin. Dan hingga hari ini, berbagai media Australia masih ramai memberitakan eksekusi.
Hari ini, salah satu berita utama di media Australia News.com.au, misalnya, mempertanyakan soal masih perlukah Australia mengirimkan bantuan ke Indonesia, setelah Chan dan Sukumaran dieksekusi.
Dalam artikel berjudul "
Haruskah Kita Mengurangi Bantuan ke Indonesia?", media tersebut memaparkan bahwa dana bantuan asing Australia berasal dari pajak yang dibayarkan warganya, dengan nilai mencapai AUS$55 juta atau setara dengan Rp569 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artikel tersebut pun merinci pada periode 2013/14, Australia mengirim dana bantuan asing sebesar AUS$581 juta ke Indonesia, atau setara dengan Rp6 triliun. Sementara, pada periode 2014/15, anggaran untuk dana bantuan diperkirakan sebesar AUS$605,3 juta atau senilai Rp6,2 triliun.
Artikel serupa juga ditemukan di sejumlah media Australia lainnya, termasuk Herald Sun.
Sementara,
Sydney Morning Herald, membahas soal
Kepolisian Federal Australia yang dinilai turut berkontribusi terhadap tewasnya Chan dan Sukumaran di ujung senapan regu tembak.
Pasalnya, Kepolisian Federal Australia tak menangkap Chan dan Sukumaran di Bandara Internasional Sydney, sebelum berangkat ke Indonesia, meskipun mereka sudah mempunyai cukup bukti terkait rencana penyelundupan narkoba.
Peran Kepolisian Federal Australia dalam penangkapan Bali Nine juga masih menjadi topik yang hangat dalam laman media Australia lainnya, ABC.net.
Artikel
ABC menyebutkan bahwa Menteri Kehakiman Federal Australia, Michael Keenan membela langkah polisi Australia, yang menurutnya, telah menerapkan penegakan hukum internasional.
Media Australia lainnya,
Sky News mengetengahkan kisah
Chan dan Sukumaran yang menolak memakai penutup mata ketika timah panas menembus jantung mereka. Sementara
The Guardian Australia menyoroti soal belasan terpidana asal Australia yang kemungkinan besar mendapat vonis hukuman mati di berbagai negara.
(ama/stu)