Swat, CNN Indonesia -- Pengadilan di Pakistan memvonis 10 militan Taliban penjara seumur hidup karena terbukti terlibat dalam penyerangan terhadap Malala Yousafzai pada 2012. Saat itu, nyawa Malala hampir melayang setelah tertembak di kepala.
Diberitakan harian Pakistan Express Tribune, vonis tersebut dijatuhkan pada Kamis (30/4) terhadap para anggota Tehreek-e-Taliban yang berhasil teridentifikasi dan ditangkap pada September tahun lalu.
Mereka diadili di pengadilan anti-terorisme Lembah Swat atas dakwaan perencanaan serangan. Malala yang kala itu berusia 15 tahun ditembak di kepala oleh para anggota Taliban yang mencegat dan merangsek masuk ke bus sekolah yang ditumpanginya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malala adalah seorang blogger muda yang kerap menyuarakan penentangan terhadap kebijakan Taliban yang melarang wanita untuk menempuh pendidikan.
Malala sempat menjalani perawatan dan rehabilitasi di Inggris. Penembakan ini menuai reaksi internasional dan menggalakkan kampanye pendidikan untuk wanita di seluruh dunia.
Tahun lalu, Malala bersama aktivis HAM asal India Kailash Satyarthi mendapatkan Penghargaan Nobel Perdamaian.
Kepolisian Pakistan mengatakan bahwa tidak ada satu pun dari 10 orang yang divonis hari ini termasuk dari empat atau lima militan yang menyerang terhadap Malala.
"Namun mereka punya peran dalam merencanakan dan mengeksekusi upaya pembunuhan terhadap Malala," kata seorang petugas,
Polisi meyakini para penembak Malala telah kabur melalui perbatasan menuju Afghanistan.
Pejabat pemerintah Asim Bahwa mengatakan bahwa salah satu orang yang divonis hariini adalah komandan Taliban Pakistan Mullah Fazlullah yang merupakan dalang dan otak dari penyerangan tersebut.
Malala saat ini berusia 17 tahun dan tinggal bersama keluarganya serta menempuh pendidikan di Birmingham, Inggris.
(den)