Kabul, CNN Indonesia -- Pengadilan di Afghanistan menayangkan bukti berupa rekaman video dimana sekelompok orang membunuh seorang perempuan yang dituduh membakar al-Quran.
Di hari kedua persidangan pada Minggu (3/5) hakim meminta jaksa menuntut memainkan film yang direkam dengan ponsel yang memperlihatkan sekelompok orang menendang dan memukuli korban bernama Fakhunda yang berusia 27 tahun.
Pengadilan ini menyidangkan 49 orang terdakwa kasus yang menyebabkan kemarahan dan aksi protes di Kabul. Diantara terdakwa terdapat beberapa polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para polisi ini dituduh berdiam diri dan membiarkan sekelompok orang membunuh korban dan membakar tubuhnya di siang hari.
Penyelidikan yang dilakukan setelah insiden itu menunjukkan bahwa tudingan dia membakar al-Quran tidak benar.
Kesaksian dalam persidangan hari Minggu ini berpusat apakah inkompetensi polisi menjadi salah satu penyebab kegagalan dalam menyelamatkan Farkhunda.
“Kami mendapat laporan insiden itu tetapi sudah jauh terlambat. Saya segera mengirim satu tim, tetapi kami tidak bisa menyelamatkan korban,” ujar Abdul Rahman Rahimi, kepala polisi Kabul, di depan pengadilan.
Akan tetapi, tim reaksi cepat polisi yang diminta mendatangi lokasi insiden tidak segera menjawabnya.
Seorang anggota tim bernama Frotan bersaksi bahwa dia sedang mendampingi ibunya yang sedang sakit di rumah sakit ketika perintah itu tiba, dan dia meninggalkan radio komunikasi di mobil bersama anak-anaknya.
Frotan mengatakan, anak-anaknya kemudian memainkan radio sehingga ketika dia kembali ke mobil dia tidak sadar telah dipanggil untuk mendatangi lokasi insiden.
Serangan ini menyebabkan perpecahan di Afghanistan yang merupakan negara konservatif.
Sebagian mengatakan pembunuhan itu merupakan aksi membela Islam. Sementara, sebagian lain marah dengan kekejaman serangan tersebut.
Sejumlah aksi protes menentang kekerasan terhadap perempuan pun terjadi di Kabul.
Belum jelas kapan keputusan hakim akan dikeluarkan dalam persidangan yang pada awalnya direncanakan berlangsung dua hari.
(yns)