Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang polisi North Carolina, Matthew Kohr, melayangkan tuntutan kepada perusahaan kedai Starbucks Coffee karena memberikan kopi gratis terlalu panas yang akhirnya melukainya.
Seperti dilansir The Independent, Selasa (5/5), Kohr menuntut uang sebesar US$50 ribu atau setara Rp652 juta untuk kompensasi atas luka emosi, kulit melepuh dan terbakar yang ia derita.
Merujuk pada surat tuntutan, insiden tersebut terjadi pada Januari 2012. Saat itu, Kohr baru saja menikmati kopi gratis dari Starbucks ketika tiba-tiba penutup gelasnya terbuka karena tekanan panas. Kohr sontak terkejut dan gelas tersebut terlepas dari genggamannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden tersebut, menurut Kohr, memicu penyakit radang usus yang ia idap. Akibat penyakit tersebut, Kohr terpaksa menjalani operasi pengambilan salah satu bagian ususnya.
Dalam tuntutannya, Kohr juga menyebut bahwa istrinya menderita kerusakan emosional lantaran kehilangan "sumber dukungan emosi, teman sosial, dan rekan intimnya."
Awalnya, tuntutan ditujukan kepada barista yang menyediakan kopi, tapi kemudian diganti menjadi Starbucks. Kuasa hukum Starbucks telah memberikan pembelaan dengan berkata bahwa kasus tersebut seharusnya ditutup karena Kohr tidak membeli kopinya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam proses peradilan.
(stu)