Jakarta, CNN Indonesia -- Jeffry Sun, seorang warga negara Indonesia yang diduga menggelapkan uang perusahaan kasino di Kamboja akhirnya menyerahkan diri di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, pada Senin (18/5) malam.
Jeffry merupakan salah satu dari 17 WNI asal Riau yang bekerja di perusahaan kasino Dai Long Co., Ltd di
Grand Dragon Resort and Casino yang dituduh melarikan uang perusahaan sebesar Rp2,1 miliar pekan lalu. Menurut Kepala Polisi Resor Kepulauan Meranti, Riau, AKBP Pandra, Jeffry merupakan orang yang mengajak serta 16 rekannya dari Riau untuk bekerja di
Grand Dragon Resort and Casino.Akibat dugaan penggelapan uang tersebut, sebanyak 16 WNI rekan Jeffry ditahan di perusahaan yang berlokasi 90 km dari ibu kota Phnom Penh itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal memaparkan bahwa Jeffry berhasil melarikan diri dari Kamboja dan sudah mencapai Batam.
Namun, membaca pemberitaan tentang 16 rekannya yang ditahan di perusahaan tersebut, Jeffry memutuskan untuk ke Kuala Lumpur untuk menyerahkan diri kepada KBRI.
"Senin malam (18/5) Jeffry akan diterbangkan ke Kamboja didampingi LO Polri di KBRI Kuala Lumpur guna menjelaskan duduk perkaranya", terang Dino Nurwahyudi, Counsellor Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, dalam pesan singkat yang diterima CNN Indonesia, Selasa (19/5).
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihak perusahaan, KBRI Kamboja maupun kepolisian Provinsi Kandal terkait kasus penggelapan uang ini.
Kemarin, Senin (18/5), sebanyak enam dari 16 WNI tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan karena tidak terbukti terlibat dalam penggelapan uang.
“Enam WNI yang dibebaskan sudah ditawarkan untuk meneruskan bekerja atau pulang ke Indonesia oleh perusahaan, namun mereka belum menjawab,” ujar Iqbal dalam keterangannya.
Sebelumnya, Pelaksana Protokol dan Konsuler KBRI di Phnom Penh, Abelian Yodha menyatakan pihak KBRI terus mendampingi 16 WNI dalam pertemuan dengan pihak perusahaan dan kepolisian Kamboja pada Senin (18/5).
KBRI menyatakan pada pekan lalu bahwa 16 WNI tersebut dalam keadaan sehat dan tidak disandera. Namun, karena terkait masalah penggelapan uang, para WNI tersebut tidak boleh berpergian keluar dan tidak boleh bekerja. Paspor mereka pun ditahan oleh pihak perusahaan.
(ama/ama)