Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak sebelas dari 49 jemaah umroh yang sempat tertahan selama beberapa hari di Jeddah akhirnya dapat kembali pulang ke tanah air. Hal ini merupakan buah manis dari upaya KJRI di Jeddah untuk membantu mengembalikan paspor mereka yang sempat ditahan akibat sengketa pembiayaan hotel.
(
Baca juga: Sengketa Biaya Hotel, Puluhan Jemaah Umroh Tertahan di Jeddah)
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir memaparkan bahwa seluruh jemaah umroh tersebut telah mendapatkan kembali paspor mereka. Saat ini, sejumlah jemaah lainnya sedang menunggu jadwal penerbangan untuk kembali ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelas jamaah sudah kembali ke Indonesia, sisanya menunggu jadwal penerbangan. Terkait paspor, mereka semua sudah mendapatkan paspornya," kata Tata, sapaan akrab Arrmanatha, Kamis (21/5).
Sebelumnya, sebanyak 49 jemaah umroh asal Indonesia tidak bisa kembali ke Indonesia lantaran paspor mereka ditahan pihak agenoleh Ali, seseorang WNI yang ditunjuk oleh travel mereka, Jaya Mandiri Bersama Indonesia, atau JMBI.
Para jemaah itu berangkat ke tanah suci pada Selasa (5/5) dengan tujuan menjalankan ibadah umroh selama sembilan hari. Rombongan ini dijadwalkan pulang ke tanah air pada Jumat (15/5). Namun hingga Rabu (20/5), para jemaah masih tertahan di hotel tempat mereka menginap, Attahiyah Hotel.
Para keluarga jemaah di Jakarta, sudah berupaya mendatangi kantor travel mereka, Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI) di Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban mereka, namun langkah ini tidak menemui hasil.
(stu)