Posisi Dubes RI di Saudi Kosong Bukan karena TKI Dipancung

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Jumat, 17 Apr 2015 08:54 WIB
Posisi Dubes di Arab Saudi saat ini memang kosong, namun bukan disebabkan persoalan eksekusi, melainkan sejak lama dipanggil untuk menjadi wakil menteri.
Posisi Dubes di Arab Saudi saat ini memang kosong, namun bukan disebabkan persoalan eksekusi, melainkan sejak lama dipanggil untuk menjadi wakil menteri dalam Kabinet Presiden Jokowi. (Antara/ho/Suwandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah dua tenaga kerja Indonesia dipancung tanpa notifikasi, banyak pertanyaan terlontar terkait sikap pemerintah, termasuk kemungkinan penarikan duta besar sebagai tanda protes. Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Christiawan Nasir, hal tersebut tidak mungkin dilakukan karena Indonesia sudah memang sudah tidak memiliki duta besar di Arab Saudi.

"Kalau untuk penarikan dubes, itu tidak mungkin. Dubes RI di Arab Saudi memang sudah tidak ada. Sudah ditarik pulang sejak lama, sudah jadi Wamenlu," ujar Tata, sapaan Arrmanatha , dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (16/4).

Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, AM Fachir, ditarik pulang pada 26 Oktober 2014 karena didaulat menjadi Wakil Menteri Luar Negeri untuk Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai posisi kosong Dubes RI di Arab Saudi, Tata belum dapat menentukan kapan dapat terisi lagi. “Sedang dalam proses. Masih lama prosesnya,” katanya, saat dimintai keterangan lebih lanjut lewat pesan singkat.

Sebelumnya, sempat tersiar berita bahwa pemerintah Indonesia menarik Dubes RI di Arab Saudi sebagai tanda protes atas keputusan Arab Saudi mengeksekusi mati dua WNI, Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Tata menegaskan bahwa pemerintah sangat menghormati hukum Arab Saudi, tapi menyayangkan tidak adanya notifikasi sebelumnya.

"Yang dilakukan Saudi adalah terkait menerapkan aturan hukum di sana, itu kita hormati. Yang disesalkan mereka tidak melaksanakan lazimnya yang dilakukan secara internasional. Bukan hanya kepada Indonesia, tapi pada seluruh warga negara asing yang dihukum mati di sana," tutur Tata, demikian Arrmanatha akrab disapa.

Mengacu pada kebiasaan internasional, kata Tata, notifikasi dikirimkan tiga hari sebelum eksekusi dilakukan.

"Hal ini diperlukan agar negara bisa menginformasikan kepada keluarga atau bisa bawa keluarganya ke Arab untuk bertemu terakhir kalinya," ucap Tata.

Pada kenyataannya, pemerintah baru menerima notifikasi dari Arab Saudi setelah eksekusi dilakukan. Siti dieksekusi pada Selasa (14/4) dan Karni pada Kamis (16/4).

Guna menyampaikan nota protes, pemerintah telah memanggil Duta Besar Arab Saudi di Indonesia untuk bertemu dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik Afrika Kemlu, Yuri Thamrin. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER