Dilaporkan Reuters, Cho, 40, dijatuhi hukuman satu tahun penjara setelah dinyatakan bersalah karena melanggar peraturan penerbangan. Cho bertindak kasar terhadap seorang pramugari kelas pertama karena memberinya kacang macadamia di dalam plastik, bukan di piring.
Tak hanya itu, Cho juga mengusir kepala awak kabin, Park Chang-jin, dari penerbangan di bandara John F. Kennedy di New York.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden ini memprovokasi kemarahan publik Korea Selatan dan dinilai menggambarkan perilaku sewenang-wenang orang kaya dan penguasa.
Setelah keputusan pengadilan tersebut, pengacara Cho menyatakan bahwa Cho merasa menyesal atas perlakuannya kepada bawahannya tersebut.
Sementara para jaksa tidak memberikan komentar terkait apakah mereka akan mengajukan banding terhadap keputusan itu.
Pengadilan sebelumnya telah mengurangi masa tahanan Cho menjadi 10 bulan. Namun kini, hukuman itupun ditangguhkan dengan pertimbangan bahwa Cho tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, dan merupakan ibu dari anak kembar yang masih kecil.
"Terdakwa telah berkesempatan merefleksikan diri atas penderitaan mental yang dia sebabkan kepada para korban selama lima bulan di sel tahanan yang gelap dan jauh dari keluarga," kata hakim Kim Sang-hwan.
Setelah "insiden kacang" ini mencuat ke ranah publik, Cho mengundurkan diri dari semua jabatannya di maskapai Korean Air. (ama/ama)