Putri Bos Korean Air yang Terlibat Skandal Kacang Dibebaskan

Amanda Puspita Sari/Reuters | CNN Indonesia
Jumat, 22 Mei 2015 13:52 WIB
Putri CEO maskapai Korean Air, Heather Cho, melenggang bebas keluar dari penjara setelah pengadilan banding Korea Selatan menangguhkan hukumannya.
Mantan wakil CEO Korean Air, Heather Cho bertindak kasar terhadap seorang pramugari kelas pertama karena memberinya kacang macadamia di dalam plastik, bukan di piring. (Reuters/Song Eun-seok)
Jakarta, CNN Indonesia -- Putri CEO maskapai Korean Air, Heather Cho, melenggang bebas keluar dari penjara setelah pengadilan banding Korea Selatan pada Jumat (22/5) menangguhkan hukumannya, setelah hampir lima bulan Cho mendekam dalam penjara akibat "skandal kacang" yang menggemparkan pada Desember lalu.

Dilaporkan Reuters, Cho, 40, dijatuhi hukuman satu tahun penjara setelah dinyatakan bersalah karena melanggar peraturan penerbangan. Cho bertindak kasar terhadap seorang pramugari kelas pertama karena memberinya kacang macadamia di dalam plastik, bukan di piring.

Tak hanya itu, Cho juga mengusir kepala awak kabin, Park Chang-jin, dari penerbangan di bandara John F. Kennedy di New York.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan memutuskan bahwa Cho, yang sempat menjabat sebagai wakil CEO Korean Air, melanggar hukum penerbangan Korea Selatan dengan memerintahkan pesawat memutar kembali ke pintu gerbang ketika akan lepas landas menuju Incheon, Korea Selatan.

Insiden ini memprovokasi kemarahan publik Korea Selatan dan dinilai menggambarkan perilaku sewenang-wenang orang kaya dan penguasa.

Setelah keputusan pengadilan tersebut, pengacara Cho menyatakan bahwa Cho merasa menyesal atas perlakuannya kepada bawahannya tersebut.

Namun Cho tidak menjawab pertanyaan dari para wartawan ketika meninggalkan pengadilan yang dipenuhi oleh karyawan Korean Air. Cho, yang tidak lagi mengenakan serangan penjaranya kemudian melegang tanpa sepatah kata pun dan masuk ke dalam mobil berwana hitam.

Sementara para jaksa tidak memberikan komentar terkait apakah mereka akan mengajukan banding terhadap keputusan itu.

Pengadilan sebelumnya telah mengurangi masa tahanan Cho menjadi 10 bulan. Namun kini, hukuman itupun ditangguhkan dengan pertimbangan bahwa Cho tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, dan merupakan ibu dari anak kembar yang masih kecil.

"Terdakwa telah berkesempatan merefleksikan diri atas penderitaan mental yang dia sebabkan kepada para korban selama lima bulan di sel tahanan yang gelap dan jauh dari keluarga," kata hakim Kim Sang-hwan.

Setelah "insiden kacang" ini mencuat ke ranah publik, Cho mengundurkan diri dari semua jabatannya di maskapai Korean Air. (ama/ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER