Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak berwenang Pakistan pada Jumat (12/6) memberikan waktu 15 hari kepada lembaga non-profit Save the Children untuk meninggalkan negara itu karena dituduh melakukan spionase.
Polisi mengunci gerbang kantor Save the Children di ibu kota Islamabad pada Kamis (11/6) dan menempelkan pemberitahuan bahwa bangunan itu dijual.
"Kami sangat keberatan dengan tindakan ini dan menempatkan kekhawatiran kami dalam level tertinggi," kata Save the Children dalam sebuah pernyataan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua pekerjaan kami dirancang dan dilakukan dengan kolaborasi dekat dengan kementerian pemerintah di seluruh negeri dan bertujuan untuk memperkuat sistem pelayanan publik dalam bidang kesehatan, nutrisi, edukasi dan kesejahteraan anak."
Save the Chiildren sudah berada di Pakistan selama lebih dari 35 tahun, telah bekerja sama dengan pemerintah sejak 2011, ketika lembaga itu dikaitkan dengan Shakil Afridi, seorang dokter yang direkrut CIA untuk membantu perburuan yang berujung tewasnya Osama bin Laden di Abbottabad.
Anggota staf asing Save the Children diusir dari Pakistan setelah tuduhan tersebut muncul, tapi lebih dari 1000 staf lokal tetap melanjutkan operasi. Lembaga itu menolak tuduhan bahwa mereka terkait dengan dokter Afridi atau dengan CIA.
Sumber kepolisian yang tidak mau disebut namanya mengatakan lembaga itu ditutup karena terlibat “proyek anti warga Pakistan.”
"Kami sudah memonitor telepon mereka dan mengawasi kantor mereka dan aktivitas mereka sangat mencurigakan," kata pejabat kepolisian senior di Islamabad.
Seorang staf Save the Children mengatakan beberapa anggota visa beberapa anggota mereka ditolak sejak 2012 dan bantuan dana diblokir oleh pihak berwenang.
"Pembatasan yang dilakukan sudah memblokir dana untuk jutaan anak dan keluarga mereka. Kami berharap kondisi akan menjadi lebih baik,” kata staf itu.
Pekerja badan bantuan mengatakan Pakistan memperketat kebijakannya baik terhadap kelompok internasional dan lokal, menuduh mereka memanfaatkan pekerjaan untuk menutupi aksi spionase.
Saat ini, Undang-Undang Peraturan Kontribusi Asing sedang diajukan dan jika disetujui, RUU tersebut akan mempersulit kelompok yang menerima dana bantuan asing untuk beroperasi di Pakistan.
Menurut CIVICUS, organisasi aliansi global masyarakat sipil, pemerintah Pakistan menolak 3 ribu kelompok bantuan lokal pada Desember tahun lalu.
(stu)