Pakistan Bebaskan Delapan Militan Taliban Penyerang Malala

Amanda Puspita Sari/Reuters | CNN Indonesia
Sabtu, 06 Jun 2015 13:56 WIB
Pengadilan Pakistan membebaskan delapan dari 10 anggota kelompok militan Taliban yang diduga mengorganisir penembakan terhadap Malala Yousafzai.
Pengadilan Pakistan membebaskan delapan dari 10 anggota kelompok militan Taliban yang diduga mengorganisir penembakan terhadap Malala Yousafzai. (Reuters/Luke MacGregor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Pakistan membebaskan delapan dari 10 anggota kelompok militan Taliban yang diduga mengorganisir penembakan terhadap di siswi sekaligus aktivis Malala Yousafzai pada Jumat (5/6). Langkah ini menimbulkan pertanyaan seputar sistem peradilan di Pakistan yang telah lama dikritik publik.

Pejabat senior kepolisian Pakistan, Salim Khan menyatakan delapan orang tersebut dibebaskan karena tidak terdapat cukup bukti untuk menghubungkan mereka dalam penyerangan tersebut.

"Satu-satunya alasan atas pembebasan mereka adalah kurangnya bukti," kata Khan, dikutip dari Reuters, Jumat (5/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, kepolisian Pakistan pada April lalu menyatakan bahwa 10 terduga penyerang akan dihukum dan divonis penjara selama masing-masing 25 tahun dalam sidang yang tertutup. Hingga saatr ini belum jelas alasan para pejabat kepolisian memberikan informasi yang salah.

Sementara, jaksa Naeem Khan menyatakan bahwa para terduga penyerangan telah mengaku di hadapan pengadilan bahwa mereka membantu merencanakan serangan tersebut. Namun, tidak satupun di antara mereka yang diyakini sebagai si penembak, yang diduga telah melarikan diri ke Afghanistan.

"Selama persidangan, 10 terduga itu telah mengakui peran mereka dalam penyerangan kepada Malala di hadapan hakim pengadilan anti-terorisme. Namun, hanya dua di antaranya, Izhar Khan dan Israrullah Khan, yang dihukum, sementara delapan lainnya dibebaskan," kata Khan.

Khan menyatakan bahwa sidang tertutup terhadap 10 terduga penyerangan dilakukan di dalam Penjara Swat, setelah pengadilan menerima berbagai ancaman dari militan.

Pada 18 Mei 2015, Khan sempat mengajukan banding terhadap vonis pengadilan yang membebaskan para terduga penyerangan. Namun, mereka telah dibebaskan sejak 30 April.

Militan Taliban mengaku bertanggung jawab atas serangan terhadap Malala pada 2012 lalu, ketika Malala yang saat itu berusia 15 tahun pulang dari sekolahnya yang berlokasi di Swat, sebelah barat laut ibu kota Islamabad. Malala ditembak di kepala dan segera dilarikan ke Inggris untuk menjalani perawatan. Dua siswi lainnya juga terluka dalam insiden itu.

Malala, yang kini tinggal di Inggris, menjadi simbol global karena mengkampanyekan pendidikan anak perempuan di Pakistan yang kerap kali dilanda serangan Taliban. Atas usahanya ini, Malala diganjar hadiah Nobel Perdamaian pada 2014 hadiah Nobel Perdamaian.

Keputusan pengadilan ini tak ayal menimbulkan pertanyaan atas kompetensi dan akuntabilitas polisi serta dan pengadilan tertutup di Pakistan.

Petugas kepolisian di Pakistan dinilai kurang terlatih dan tidak dipersenjatai dengan lengkap. Sebagian besar petugas bahkan belum pernah dilatih untuk mengumpulkan bukti-bukti kejahatan. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa petugas polisi di negara ini jarang mengikuti prosedur dasar, seperti mengamankan TKP.

Tindak pidana sebagian besar bergantung pada kesaksian lisan yang tidak dapat diandalkan, menyebabkan hakim memutuskan untuk mengabaikan tindak kriminal yang sering kali dilakukan anggota militan.

Pengadilan tertutup umum terjadi di Pakistan, karena para pengacara dan para saksi yang hadir di pengadilan takut akan serangan balasan dari militan. (ama/ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER