Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, pada Jumat (19/6) sore. Retno memaparkan bahwa pertemuan ini membahas soal dugaan suap Australia kepada penyelundup manusia yang tertangkap di Nusa Tenggara Timur.
"Dubes Grigson memberikan surat Menlu Australia Julie Bishop kepada saya. (Tetapi) surat tersebut tidak menjawab pertanyaan saya," ujar Retno melalui pesan singkat, yang diterima CNN Indonesia.
(
Baca juga: Australia Sediakan Dua Kapal untuk Imigran agar Putar Arah)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno enggan mengungkap lebih detil isi surat yang diberikan itu. Ia hanya menegaskan bahwa Australia tidak memberikan klarifikasi atas dugaan suap yang dilaporkan oleh kepolisian NTT.
"Yang jelas (dalam surat itu) tidak ada yang baru," ujar Retno.
Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti permintaan klarifikasi Indonesia kepada Australia yang telah dilayangkan pekan lalu, sebelum Retno melakukan kunjungan ke Oslo, Norwegia.
Grigson pun berjanji akan memberikan jawaban setelah pihaknya mendapat informasi dari pemerintah pusat di Canberra.
Mengutip dari Skynews, Grigson mengatakan pemerintah Australia akan terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam menangani permasalahan penyelundupan manusia.
"Seperti yang telah diungkapkan Perdana Menteri (Tony Abbott) berulang kali, pejabat Australia selalu bertindak sesuai dengan hukum atas kasus ini," ujar Grigson kepada wartawan usai bertemu dengan Retno di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta.
Pertemuan yang hanya berlangsung singkat, sekitar 20 menit ini, tidak memberi penjelasan soal tuduhan suap yang dilakukan petugas dari Badan Intelijen Rahasia Australia, atau ASIS, kepada penyelundup manusia yang tertangkap di perairan NTT.
Seperti diberitakan sebelumnya, kepolisian NTT menangkap enam ABK berkewarganegaraan Indonesia yang kedapatan membawa 65 pencari suaka, terdiri dari 54 orang asal Sri Lanka, 10 asal Bangladesh dan satu dari Myanmar.
Keenam ABK ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dakwaan penyelundupan dan perdagangan manusia.
Belakangan diketahui, keenam ABK mengaku menerima sejumlah uang suap dari petugas ASIS sebesar masing-masing US$5 ribu untuk ABK dan US$6 ribu untuk kapten kapal.
Uang tersebut diperuntukkan agar kapal berisi pencari suaka ini tidak masuk ke wilayah Australia.
Hingga kini polisi masih mendalami pengakuan tersebut dan meminta pendapat ahli.
(ama/ama)