Singapura, CNN Indonesia -- Seorang penumpang asal India meminta kepada layanan penerbangan Singapore Airlines untuk memberikan kompensasi sebesar Sing$735 atau sekitar Rp7,3 juta kepadanya. Pasalnya, maskapai ini telah mengubah kelas pesawat yang dia pesan dari tiket bisnis ke ekonomi tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Menurut laporan dari New Indian Express dikutip dari Channel News Asia, pengusaha bernama GVK Reddy ini terbang dengan penerbangan SQ528 dari Singapura menuju Chennai, India pada 19 April 2011.
Namun dia diberitahu di loket
check-in bahwa kursi di kelas bisnis yang ia pesan telah diubah ke kursi kelas ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai kompensasi, layanan penerbangan ini pun memberikan kupon senilai Sing$600 atau Rp5,9 juta, atau setara dengan nilai perubahan tiket pesawat tersebut.
Meski sempat melontarkan kekecewaan, namun Reddy tidak punya pilihan. Ia terpaksa menuruti perubahan yang telah dilakukan pihak maskapai.
Beberapa saat kemudian, ia mengirimkan surat berdasar hukum yang berisi permintaan kompensasi kepada pihak maskapai lebih dari Sing$104 ribu atau setara Rp1 miliar.
Kompensasi ini ditujukan untuk membayar ganti rugi, layanan tidak memuaskan, dan sakit serta derita psikis yang dia derita akibat perubahan tersebut.
Dalam jawaban tertulis, pihak maskapai membantah dan mengatakan bahwa Reddy adalah orang terakhir yang memesan kursi di kelas bisnis.
Reddy juga menjadi orang terakhir yang datang saat proses
check-in, di mana saat itu tiket kelas bisnis sudah habis.
Kondisi tiket pun sudah sangat jelas bagi calon penumpang bahwa mereka tidak bisa berpergian jika kursi yang ia pesan sudah terjual habis.
Distrik Forum Sengketa Ganti Rugi Konsumen di Chennai Selatan mencatat bahwa perubahan tanpa pemberitahuan sebelumnya jelas tergolong sebagai pelayanan yang tidak memuaskan.
Pihak tersebut meminta maskapai Singapore Airlines untuk membayar Sing$630 atau Rp6,2 juta untuk kompensasi atas penderitaan mental dan kesulitan Reddy, dan membayar Sing$105 atau sekitar Rp1 juta atas biaya proses selama enam minggu.
(ama/ama)