Lecehkan Wanita di Singapura, Mahasiswa RI Dibui Enam Minggu

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Kamis, 28 Mei 2015 18:22 WIB
Pelaku diketahui sedang melanjutkan pendidikan S3 di bidang teknik listrik dan komputer di National University of Singapore.
Pelaku diketahui sedang melanjutkan pendidikan S3 di bidang teknik listrik dan komputer di National University of Singapore. (Ilustrasi/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang mahasiswa asal Indonesia yang sedang melanjutkan studi S3 di Singapura dipenjara karena melakukan pelecehan pada perempuan di kereta MRT.

Pelecehan dilakukan oleh Irfan Sanjaya, 26, kepada mahasiswa berusia 20 tahun yang berdiri di depannya ketika sedang menaiki kereta dari Buona Vista menuju Jurong East pada 12 Agustus tahun lalu. Pelaku divonis enam minggu penjara dengan masa percobaan selama dua hari pada Selasa lalu, seperti diberitakan The Straits Times.

Berdasarkan keterangan pengadilan, awalnya kereta penuh sesak tapi setelah meninggalkan stasiun Dover kereta menjadi kosong. Meskipun lapang, Irfan tetap berdiri di dekat wanita tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita itu kemudian menghardik Irfan yang melecehkannya, pria itu kemudian meminta maaf. Penumpang lainnya datang untuk membantu dan akhirnya dia ditahan oleh petugas kemanan di Jurong East MRT.

Selama persidangan tanpa adanya pendampingan, Irfan mengaku tidak sengaja menyentuh korban.

Sebelumnya saat diinvestigasi polisi Irfan mengaku sengaja menyentuh korban tapi keterangannya berubah saat di pengadilan.

Ketika ditanya mengapa dirinya tidak menjauh dari korban, Pelaku mengatakan bahwa dia merasa korban tidak mempunyai pikiran negatif jadi dia tidak pindah.

"Saya merasa dia tidak masalah ketika saya berdiri di dekatnya," kata Irfan.

Menurut keterangan tiga orang saksi, mereka melihat Irfan sengaja menyentuh korban, meskipun korban mencoba menghindar.

Seorang saksi, Nur Sharida Md Farok mengatakan pelaku berdiri sangat dekat sehingga hampir bisa berbisik ke telinganya.

Saksi lainnya, Johan Tay mengatakan pelaku sengaja menyentuh korban meskipun korban telah berusaha menghalangi dengan meletakkan tas di antara mereka.

Irfan diketahui sedang melanjutkan pendidikan S3 di bidang teknik listrik dan komputer di National University of Singapore.

Atas tindakan kriminalnya, Irfan bisa saja dipenjara selama dua tahun, didenda, dicambuk, atau kombinasi dari ketiganya.

Pihak Kedutaan Besar Indonesia di Singapura belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER