Mesir Ganti Hukuman Penjara dengan Denda bagi Wartawan

Amanda Puspita Sari/Reuters | CNN Indonesia
Kamis, 16 Jul 2015 16:06 WIB
Wartawan Mesir yang memberitakan serangan terorisme yang berbeda dengan versi pemerintah kini terancam hukuman denda hingga ratusan juta rupiah.
Jurnalis Al-Jazeera, Mohamed Fahmy, ditahan di penjara di Kairo atas tuduhan menjadi anggota kelompok Ikhwanul Muslimin yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Mesir. (Reuters/Stringer)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kabinet Mesir mengamandemen rancangan undang-undang kontraterorisme dengan menghapuskan hukuman penjara bagi wartawan yang memberitakan serangan teroris yang bertentangan dengan versi pemerintah. Sebagai gantinya, hukuman penjara diganti menjadi hukuman denda.

Dilaporkan Reuters, RUU yang mengatur pengadilan baru bagi kasus terorisme ini diusulkan setelah jaksa tinggi Mesir tewas dalam serangan bom mobil dan 17 anggota pasukan keamanan tewas oleh para gerilyawan di Semenanjung Sinai.

RUU ini menuai kecaman dari kelompok HAM, Amnesty International yang menilai RUU ini akan memberikan Presiden Abdel Fattah al-Sisi "kekuatan mutlak" untuk menghancurkan kebebasan berpendapat di negara itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu ketentuan RUU sebelumnya menyebutkan bahwa memberitakan serangan teroris yang berbeda dengan versi pemerintah merupakan sebuah tindak pidana dengan hukuman penjara selama dua tahun.

Juru bicara kabinet Mesir menyatakan kepada kantor berita MENA bahwa dengan RUU yang baru, hukuman penjara diubah menjadi penjatuhan denda sekitar 200 ribu hingga 500 ribu pound Mesir (Rp339 juta hingga Rp847 juta).

Kelompok hak asasi manusia menuduh Otoritas Mesir melakukan berbagai pelanggaran HAM sejak militer menggulingkan mantan presiden Mohamed Mursi pada 2013 setelah protes massa berkepanjangan yang menentang pemerintahannya.

Berbagai kelompok HAM juga menilai pemerintah Mesir mengalami kemunduran sejak memenangi kebebasan setelah kerusuhan yang menggulingkan pemimpin sebelumnya, Hosni Mubarak yang dianggap diktator.

Sementara pemerintah mengklaim berupaya melindungi negara dari kelompok ekstremis, termasuk Ikhwanul Muslimin yang mendukung Mursi dan sejumlah militan lainnya yang berafiliasi dengan ISIS di Sinai Utara.

Saat ini, kelompok HAM mensinyalir seluruh penjara Mesir menahan sekitar 40 ribu tahanan politik. (ama/ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER