Puluhan pemukim Yahudi telah berkumpul selama beberapa hari di pemukiman Beit El untuk memprotes penghancuran, namun Mahkamah Agung Israel mengatakan bahwa dua blok apartemen tersebut dibangun secara ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor PM Israel mengatakan bahwa pembangunan segera 300 rumah ini telah disetujui. Pernyataan itu menambahkan, persetujuan juga sudah diberikan terkait perencanaan pembangunan 413 rumah di wilayah Yerusalem Timur.
Israel merebut wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur dari Palestina, pada 1967 saat perang Timur Tengah. Banyak negara di dunia mengatakan bahwa pencaplokan kedua wilayah tersebut adalah ilegal.
Amerika Serikat mengatakan mereka “sangat prihatin” atas keputusan Israel untuk membangun perumahan baru di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
“Perluasan permukiman mengancam solusi dua negara dan menimbulkan pertanyaan atas komitmen Israel terhadap negosiasi resolusi konflik,” bunyi pernyataan dari Departemen Luar Negeri AS. (stu)