Jakarta, CNN Indonesia -- Sekitar 100 petugas keamanan tambahan akan dikirimkan ke terminal Terowongan Channel untuk menjaga wilayah perbatasan antara Inggris dan Perancis tersebut. Langkah ini dilakukan pemerintah Inggris untuk menghalau ribuan imigran asal Afrika di Calais, Perancis, yang ingin menyeberang ke Inggris melalui Terowongan Channel.
Dilansir The Independent, pemerintah Inggris juga mengumumkan bahwa petugas imigrasi Inggris dan polisi Perancis akan bekerja sama di ruang kontrol Eurotunnel, perusahaan penyedia layanan kereta api yang melewati Eurotunnel di Coquelles. Kerja sama ini akan mempermudah tindakan untuk menghalau imigran yang berusaha menyelundup di terowongan ini.
Menteri Luar Negeri Inggris, Philip Hammond, menetapkan langkah tersebut setelah pertemuan panjang dengan komite darurat Whitehall, Cobra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hammond menegaskan pemerintah Inggris dapat mengendalikan situasi, dibuktikan dengan jumlah imigran ilegal yang berusaha menyeberang ke Inggris turun dalam beberapa hari terakhir.
"Kami telah mengambil sejumlah langkah kerja sama dengan pihak berwenang Perancis dan Eurotunnel, yang sudah terbukti efektif. Dalam beberapa hari ke depan, saya mengharapkan kerja sama ini akan lebih efektif lagi," tutur Hammond, yang memimpin pertemuan tanpa kehadiran Perdana Menteri David Cameron.
Hammond memaparkan bahwa rencana untuk mendirikan pagar perbatasan baru yang lebih besar akan segera dilaksanakan sesuai jadwal. Pagar baru ini diharapkan akan membantu meningkatkan keamanan.
Pernyataan Hammond tersebut diluncurkan ditengah kritik penanganan imigran oleh Road Haulage Association yang mengunjungi Calais untuk mengamati langsung kekacauan yang dialami oleh para pengemudi truk yang menunggu untuk kembali ke Inggris.
"Tanpa menyaksikan kekacauan di Calais, baik Perdana Menteri, atau penasihat, tidak dapat sepenuhnya dapat memahami parahnya keadaan yang terjadi," kata CEO Road Haulage Association, Richard Burnett.
Sementara itu, rencana pemerintah untuk memberlakukan hukuman bagi para tuan tanah yang menyewakan lahan untuk para imigran ilegal menuai kecaman dan dinilai diskriminatif. Pasalnya, calon penyewa dengan nama asing kerap kali ditolak oleh tuan tanah.
Tuan tanah yang tidak dapat mengusir imigran ilegal atau memeriksa status imigrasi mereka, terancam dipenjara hingga lima tahun. Peraturan ini telah diterapkan di West Midlands dan sekarang diujicobakan di Inggris.
Hammond mengungkapkan peraturan ini merupakan salah satu inisiatif yang dirancang untuk "menciptakan lingkungan yang tidak bersahabat bagi para imigran ilegal di Inggris", namun sejumlah pakar menyatakan peraturan ini dapat menjadi bumerang.
Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Wakil Menteri Imigrasi Inggris, David Hanson, yang menyatakan bahwa "serangkaian peraturan yang timbul atas dasar kepanikan tak bisa jadi jalan keluar."
(ama/stu)