Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Malaysia memperoleh surat perintah penangkapan untuk Clare Rewcastle-Brown, editor dan pendiri Sarawak Report, media yang telah diblokir pemerintah Malaysia karena kerap mengkritik pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak.
Sejak beberapa pekan lalu, pemerintah Malaysia memblokir situs Sarawak Report atas tuduhan menyebarkan "laporan fitnah" tentang dugaan aliran dana jutaan dolar dari lembaga investasi 1 Malaysia Development Berhad ke rekening pribadi Perdana Menteri Najib Razak.
Surat penangkapan ini keluar satu hari setelah Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menyatakan aliran dana jutaan dolar yang masuk ke rekening pribadi Perdana Menteri Najib Razak bukanlah berasal dari 1MDB, melainkan merupakan dana yang berasal sumbangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(
Baca juga: Komisi Anti-Korupsi Malaysia Sangkal Aliran Dana dari 1MDB)
Dengan adanya surat penangkapan ini, Brown yang kini tinggal di Inggris, dapat ditangkap karena dinilai melanggar pidana pasal 124B dan 124I.
Dalam hukum Malaysia, Pasal 124B menyatakan bahwa siapa pun yang terlibat dalam "kegiatan yang merusak demokrasi parlementer" dapat dipenjara hingga 20 tahun. Bagi warga Malaysia yang mencoba melakukannya dapat dipenjara hingga 15 tahun, menurut Dewan Jaksa Agung (AGC).
Sementara, Pasal 124I merupakan pasal terkait penyebaran laporan palsu. Mereka yang terbukti bersalah bisa dipenjara hingga lima tahun.
Tak hanya memiliki surat penangkapan, polisi Malaysia juga ingin menempatkan Brown dalam daftar orang yang dicari ASEANAPOL, dan akan mengajukan aplikasi kepada Red Notice Interpol.
Jika aplikasi ini disetujui, Red Notice akan mencari lokasi dan menangkap orang yang dicari oleh pengadilan internasional untuk kemudian diekstradiksi ke negara asal.
Menanggapi surat penangkapan ini, Brown menyatakan tidak akan menginjakkan kaki kembali ke Malaysia selama Najib Razak masih memerintah. Brown juga menegaskan dirinya akan tetap menulis tentang isu-isu di Malaysia.
"Saya akan tetap hidup. Saya akan terus menulis tentang hal ini, namun banyak warga Malaysia yang jauh lebih menderita daripada saya," kata Brown, dikutip dari Channel NewsAsia, Selasa (4/8).
Brown, yang merupakan adik ipar dari mantan perdana menteri Inggris, Gordon Brown, mendirikan Sarawak Brown, situs jurnalisme investigatif yang berbasis di London. Situs ini kerap menuliskan kritik terhadap pemerintahan Najib Razak, utamanya setelah dugaan korupsi Najib di 1MDB mencuat.
Akhir pekan lalu, tiga pejabat Malaysia ditangkap dengan tuduhan terlibat dalam "laporan fitnah" Sarawak Report tentang penanganan kasus korupsi 1MDB.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia memutuskan untuk memblokir situs ini di Malaysia sejak 20 Juli dengan tuduhan "mempublikasikan informasi yang belum diverifikasi", dan dinilai dapat merusak stabilisasi perpolitikan Malaysia.
Brown sendiri sebelumnya sempat mengungkapkan dirinya
menerima berbagai ancaman, termasuk ancaman mati, untuk tidak melaporkan soal kasus korupsi 1MDB.
(ama/ama)