Dilansir dari Channel NewsAsia, Kementerian Kebudayaan China menyatakan bahwa tidak ada individu atau organisasi yang diperbolehkan untuk menyediakan lagu tersebut karena sarat dengan "konten cabul, kekerasan, kejahatan atau merugikan moralitas sosial."
Sebagian besar lagu yang masuk dalam daftar hitam tersebut dinyanyikan oleh penyanyi dan band yang tidak terkenal, namun memiliki nama yang mencolok, seperti "No Money No Friend" dan "Suicide Diary", dan nama-nama yang memang menunjukkan gambaran cabul dan kekerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siapa pun yang tidak mematuhi peraturan ini akan dihukum berat sesuai dengan hukum yang berlaku di China.
Partai Komunis China mengawasi sistem sensor yang luas, yang dijuluki Great Firewall, dan dengan agrasif memblokir situs yang menghadirkan konten dan komentar yang dianggap berisi pornografi, kekerasan atau sensitif secara politis.
Akibatnya, sejumlah situs jejaring sosial populer seperti Facebook dan Twitter, atau penyedia video seperti YouTube, tidak dapat diakses di negara ini.
Beberapa media Barat, termasuk New York Times, Wall Street Journal dan Bloomberg, juga sempat menuduh Beijing memblokir akses ke situs mereka di masa lalu. (ama/ama)