Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi oposisi Abul-Ela Mady dibebaskan pada Rabu (12/8) setelah hampir dua tahun dipenjara dalam penahanan pra-pengadilan.
Mady merupakan pendukung Presiden Mohamed Mursi—kini dipenjara, menyusul kudeta oleh militer pada 2013.
Mady ditahan atas tuduhan terkait dengan kekerasaan saat demonstrasi antara pendukung dan oposisi Mursi dan Ikhwanul Muslimin pada Juli 2013.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mohamed Badie, wakilnyam Khairat el-Shater, dan pemimpin lainnya juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Namun Ahmed Mady, anak Mady yang juga seorang pengacara, mengatakan pembebasan ayahnya bukan berarti kasusnya ditutup.
Undang-undang Mesir mengizinkan penahanan pra-pengadilan hingga dua tahun, dan pengadilan pada Senin memutuskan ia dibebaskan.
Mady, 57, tadinya adalah anggota Ikhwanul Muslimin. Tahun 1990-an ia meninggalkan kelompok itu untuk mendirikan partai Islam yang lebih liberal.
Ia membentuk Partai Wasat (Pusat) setelah revolusi pada 2011 yang berhasil menggulingkan Hosni Mubarak, yang tadinya melarang pembentukan partai.
(stu)