AS Tolak Bebaskan Napi Guantanamo yang Mogok Makan

Amanda Puspita Sari/Reuters | CNN Indonesia
Sabtu, 15 Agu 2015 15:57 WIB
Para pengacara Departemen Kehakiman AS menolak permintaan hukum untuk membebaskan napi Guantanamo yang mogok makan selama delapan tahun.
Penjara Guantanamo menjadi penjara 116 tersangka teroris sejak serangan 11 September 2001. (Getty Images/Joe Raedle)
Jakarta, CNN Indonesia -- Para pengacara Departemen Kehakiman AS menolak permintaan hukum untuk membebaskan seorang narapidana penjara Guantanamo yang mogok makan selama delapan tahun atas alasan kesehatan.

Diberitakan Reuters, Tariq Ba Odah, 36, tahanan Guantanamo kini memiliki berat badan hanya 33,5 kg setelah mogok makan delapan tahun. Tim pengacara untuk Ba Odah menyatakan bahwa keputusan Departemen Kehakiman AS yang menolak pembebasan Ba Odah merupakan bukti bahwa Presiden Obama tidak berhasil memenuhi janji untuk menutup Guantanamo sebelum masa pemerintahannya berakhir pada 2017 mendatang.

Pengacara Ba Odah, Omar Farah, menyatakan penolakan pengajuan hukum untuk membebaskan Ba Odah, yang resmi dan bermaterai, mencerminkan ketidakmampuan Obama dan Gedung Putih untuk memindahkan Ba Odah dan 51 tahanan lain dari Guantanamo untuk menutup penjara khusus terorisme tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah upaya transparan untuk menyembunyikan fakta buruknya kerja sama di pemerintahan Obama dalam upaya menutup Guantanamo," kata Farah, pengacara dari Center for Constitutional Rights.

"Dan jelas, ini membuktikan bahwa niat awal pemerintah untuk menutup Guantanamo tidak konsisten dengan langkah-langkah yang diambil," kata Farah melanjutkan.

Penolakan pembebasan Ba Odah juga dikecam oleh kelompok pemerhati HAM, Amnesty International.

Perwakilan Departemen Kehakiman yang enggan dipublikasikan namanya menyatakan bahwa pengajuan pembebasan itu bermaterai karena berisi informasi medis.

Pengajuan itu tidak dimaksudkan untuk memperlambat pemindahan Ba Odah dari Guantanamo. Sumber tersebut juga menyatakan bahwa pihaknya akan merilis surat pengajuan tersebut.

Ba Odah ditangkap oleh Angkatan Darat Pakistan di sepanjang perbatasan Afghanistan, dan dituduh menerima pelatihan senjata dari Taliban.

Ba Odah berhenti makan makanan padat sejak tahun 2007 dan bertahan hidup dari makanan cair yang masuk ke tubuhnya melalui selang di hidung.

Tim pengacaranya menilai penurunan berat badannya selama 18 bulan terakhir mengkhawatirkan, dan bisa menyebabkan dia mati kelaparan. Para pejabat Pentagon menyatakan Ba Odah tengah diberikan perawatan yang tepat.

Intelijen dan pejabat militer AS membebaskan Ba Odah dari segala tuduhan dan membebaskannya lima tahun lalu dari pusat penahanan Guantanamo. Namun, hingga kini Ba Odah masih mendekam dalam sel Guantanamo, bersama 116 tersangka teroris lainnya yang ditahan pasca serangan 11 September 2001.

Kasus Ba Odah menciptakan perpecahan dalam pemerintahan Obama. Pejabat dari Departemen Pertahanan menyerukan tim pengacara pemerintah untuk menentang petisi habeas corpus yang diajukan tim pengacara Ba Odah pada Juni lalu untuk meminta pembebasan Ba Odah atas alasan kesehatan.

Tim pengacara Ba Odah menyatakan Obama seharusnya bisa menginstruksikan tim pengacara pemerintah untuk tidak menentang pengajuan habeas corpus tersebut. Pejabat di Kementerian Luar Negeri AS juga menyatakan mendukung pembebasan Ba Odah.

Namun, para pejabat Pentagon menyatakan jika pengajuan ini dikabulkan, maka akan memicu mogok makan serupa di kalangan napi Guantanamo.

Selama masa pemerintahannya, Obama selalu menyatakan komitmennya untuk menutup Guantanamo. Publik internasional juga mengecam perlakuan kasar yang diterima para napi di penjara khusus teroris yang terletak di Kuba ini.

Namun, Kongres AS yang didominasi pejabat dari Partai Republik meloloskan peraturan yang tidak mengizinkan Obama untuk memindahkan para napi ke AS. (ama/ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER