WNI yang Ditahan di Malaysia Sudah Dibebaskan

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Rabu, 02 Sep 2015 13:40 WIB
WNI yang ditahan kepolisian Malaysia, Yogie Kuswandie, akibat masalah keimigrasian telah dibebaskan pada Rabu (2/9).
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang warga negara Indonesia yang ditahan kepolisian Malaysia, Yogie Kuswandie, akibat masalah keimigrasian telah dibebaskan pada Rabu (2/9).

"Ya, dia sudah bebas dan sekarang sedang berkumpul dengan teman-temannya," ujar Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono, kepada CNN Indonesia.

Yogie dibekuk di Kampung Baru Ampang, Malaysia, pada Jumat (28/8), tepat sehari sebelum aksi Bersih yang menuntut pengunduran diri Najib Razak dari kursi Perdana Menteri bergulir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono, memastikan bahwa Yogie ditahan karena alasan keimigrasian dan sama sekali tak terlibat aksi Bersih.

Menurut Hermono, bukan hanya Yogie yang ditangkap. Ada 113 warga negara lain, seperti Filipina, yang ikut diciduk.

Sementara warga negara lain sudah dibebaskan sejak Minggu (31/8), Yogie masih tertahan. Menurut penuturan aktivis Malaysia yang turut membantu Yogie, Sevan Doraisamy, Yogie ditahan lebih lama lantaran masuk ke wilayah Malaysia melalui jalur Singapura.

"Di paspornya memang ada cap imigrasi Malaysia, tapi sering ada pemalsuan cap. Dibantu pihak KBRI Kuala Lumpur, polisi berhasil diyakinkan bahwa cap di paspor Yogie benar. Dia dibebaskan," kata Sevan kepada CNN Indonesia.

Pihak Satgas KBRI Kuala Lumpur lantas langsung memberi tahu perkembangan kasus Yogie kepada keluarganya di Indonesia.

"Yogie juga rencananya akan langsung beli tiket untuk pulang ke Indonesia karena tiket sebelumnya sudah hangus," kata Sevan. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER