Kuala Lumpur, CNN Indonesia -- Gerakan Bersih mengaku tak akan memedulikan tuntutan pemerintah yang meminta biaya pembersihan jalanan yang disebabkan aksi unjuk rasa selama dua hari pada akhir pekan lalu. Bahkan sebaliknya, pihak penyelenggara bakal menagih bukti ihwal apa yang dituduhkan kepada mereka.
“Kami minta bukti soal tuntutan itu, jika memang tak bisa bersepakat bertemu saja di pengadilan,” kata Ketua Bersih, Maria Chin Abdullah kepada media usai dirinya bersama enam orang pengurus Bersih lainnya diperiksa di Markas Besar Kepolisian Di Raja Malaysia, Kuala Lumpur, Rabu (2/9).
Usai aksi selama dua hari yang dihadiri sekitar 20-25 ribu orang di kawasan Dataran Merdeka, Kuala Lumpur, pemerintah melalui Menteri Kesejahteraan Bandar, Perumahan dan Kerajaan Tempatan Datuk Abdul Rahman Dahlan memberikan teguran kepada Bersih sebagai penyelenggara aksi. Bersama teguran itu, pemerintah melampirkan tagihan upaya pembersihan sampah sebesar RM65 ribu atau setara Rp217 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada diungkapkan Mandeep Singh, aktivis Bersih, kepada CNN Indonesia. Menurut Mandeep Bersih melalui pengacara mereka sudah berkirim balik surat penolakan pembayaran kepada pemerintah.
“Kami ingin permasalahan ini diperjelas dulu,” kata dia.
Mandeep yakin para peserta unjuk rasa berlaku tertib. Sebab kebersihan merupakan salah satu gerakan yang mereka perkenalkan dan tekankan juga kepada ribuan demonstran.
Mandeep mengungkap, pada gerakan Bersih sebelumnya siasat pemerintah yang ingin mendakwa mereka dengan aturan kebersihan juga pernah terjadi. Namun setelah mendapat jawaban dari pengacara mereka, tagihan sampah pemerintah itu ditarik kembali.
Hari ini, tujuh orang aktivis Bersih 4 diperiksa kepolisian. Mereka dikenakan tiga aturan soal penyelenggaraan perhimpunan yang dinilai membahayakan kehidupan demokratisasi berparlemen.
Para aktivis sempat menjalani satu jam pemeriksaan. Menurut salah seorang aktivis, Adam Adli, metode interogasi dilakukan tak ubahnya seperti wawancara orang per orang. Ditanyai mulai dari seruan hingga teknis pelaksanaan unjuk rasa.
(stu)