"Indonesia tidak akan memberikan bebas visa bagi warga negara Australia ke Indonesia," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (4/9).
Tata, demikian Arrmanatha akrab disapa, menjelaskan bahwa keputusan ini dicapai setelah kedua negara mencapai mufakat dalam perbincangan antara Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno LP Marsudi, dan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, di Australia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika Indonesia memberi, maka Australia juga sebaliknya. Namun, Julie Bishop menerangkan bahwa dalam rezim Australia itu tidak mungkin," ucap Tata.
Akhirnya, Indonesia dan Australia mencapai kesepakatan tidak memberikan bebas visa satu sama lain. "Ini karena rezim mereka sendiri yang tidak bisa, jadi mereka mengerti," kata Tata.
Namun, Tata meyakinkan bahwa hubungan diplomatik antara Indonesia dan Australia akan terus terjalin baik.
"Kita negara sahabat. Selain berkomunikasi lewat SMS, kedua menlu juga selalu menyempatkan bertemu jika ada kesempatan," katanya. (ama/ama)