Pekan lalu, Yusufu Mieraili itu ditangkap ketika mencoba melarikan diri melintasi perbatasan Thailand dengan Kamboja. Juru Bicara Kepolisian Thailand Prawut Thavonsiri juga mengatakan Yusufu membawa selembar kertas yang tertulis rumus kimia untuk membuat peledak.
"Kami telah memberitahukan (Yusufu) dakwaan atas kepemilikan bahan peledak oleh pemerintah. Ia mengetahui itu dan mengakuinya,” kata Prawut, pada Senin (7/9), dikutip dari CNN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di apartemen itu, polisi menemukan sejumlah bahan peledak. Penyelidikan lebih lanjut menunjukan bahwa sidik jari Yusuf ditemukan di bahan peledak tersebut.
Sementara itu, kedua tersangka lain masih berada di Turki, diidentifikasi bernama Emrah Davutoglu dan Wanna Suansan. Wanna diyakini berkebangsaan Thailand, sementara Davutoglu berkebangsaan Turki.
Bom di Kuil Erawan, Bangkok, pada 17 Agustus lalu, menewaskan 20 orang, sebanyak 14 diantaranya merupakan warga asing, termasuk seorang warga negara Indonesia.
Sebelumnya, tes forensik terhadap tersangka lainnya menunjukkan bahwa bukti di lokasi bom Kuil Erawan, Thailand, tidak sesuai dengan DNA tersangka asing yang dibekuk akhir pekan lalu.
Padahal, tes DNA ini penting dilakukan untuk menentukan apakah tersangka yang belum dipublikasikan identitasnya itu merupakan tersangka utama pengeboman di kuil Erawan, yang terekam dalam kamera CCTV. (ama/ama)