Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang warga negara Australia berkebangsaan Vietnam, Lam Thi Kim Hong Hanh, pada Selasa (8/9) dijatuhi hukuman 20 tahun penjara lantaran mencoba menyelundupkan heroin yang ia selipkan di pakaian dalam.
Seperti dilansir Channel NewsAsia, Hanh kedapatan membawa 376 gram heroin di Bandar Udara Tan Son Nhat, Ho Chi Minh, pada Desember lalu.
Dalam persidangan, Hanh mengaku berencana menyelundupkan heroin tersebut ke Australia dengan imbalan sebesar A$5 ribu atau setara Rp50,1 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah proses pengadilan, Hanh diganjar hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan penyelundupan obat-obatan ilegal.
Vietnam memang dikenal sebagai salah satu negara dengan hukum narkoba yang sangat keras. Siapapun yang kedapatan memiliki lebih dari 600 gram heroin atau 20 kilogram opium dapat dijatuhi hukuman mati. Sepanjang tahun ini, puluhan warga asing dijatuhi hukuman mati di Vietnam.
Putusan hukum biasanya disiarkan oleh media lokal yang dikontrol ketat oleh pemerintah.
Pemerintah juga menggagas program rehabilitasi bagi sekitar 140 ribu pecandu narkoba di Vietnam. Meskipun pemerintah sudah memberlakukan hukum dan program rehabilitasi begitu ketat, penyelundupan narkoba tetap saja merajalela.
Negara-negara sumber opium terbesar dan menjadi pemasok narkoba terbesar ke Vietnam dikenal dengan sebutan negara Segitiga Emas, yaitu Myanmar, Laos, dan Thailand. Namun, kini posisi Segitiga Emas disalip oleh Afghanistan.
(stu/stu)