LAPORAN DARI FINLANDIA

LGBT Finlandia Masih Alami Beragam Diskriminasi

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Minggu, 13 Sep 2015 14:00 WIB
Menjelang implementasi hukum pernikahan sesama jenis, kelompok pemerhati hak LGBT Finlandia memaparkan perlakuan diskriminatif terhadap kaum LGBT.
Ketua SETA Panu Mäenpää bahwa diskriminasi yang dihadapi oleh kelompok LGBT di Finlandia bervariasi, mulai dari diperlakukan tidak menyenangkan oleh masyarakat hingga sulit mendapatkan pekerjaan. (CNN Indonesia/Yohannie Linggasari)
Helsinki, CNN Indonesia -- Menjelang implementasi hukum pernikahan sesama jenis di Finlandia pada 2017 mendatang, SETA (organisasi lokal yang memperjuangkan hak lesbian, gay, biseksual, transgender) menyatakan diskriminasi terhadap kaum tersebut kian hangat terasa.

Ketua SETA Panu Mäenpää menyatakan kepada CNN Indonesia bahwa diskriminasi yang dihadapi oleh kelompok LGBT bervariasi, mulai dari diperlakukan tidak menyenangkan oleh masyarakat hingga sulit mendapatkan pekerjaan.

“Dalam hal ini, saya melihat Finlandia terbagi dua, yaitu Helsinki dan daerah di luar Helsinki. Di Helsinki, saya pikir, adalah hal yang cukup diterima ketika pasangan homoseksual berjalan di depan umum sambil berpegangan tangan. Namun, bila saya melakukannya di luar Helsinki, saya harus siap mendapatkan makian dari orang-orang,” kata Mäenpää saat diwawancarai pada akhir Agustus lalu di Helsinki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mäenpää bahkan mengaku dirinya belakangan mendapatkan sebuah ancaman pembunuhan setelah dirinya sering muncul dalam acara televisi untuk memberikan pandangannya soal pernikahan sesama jenis. “Komentar-komentar yang muncul dari netizen dalam menolak hukum pernikahan homoseksual juga sangat negatif,” katanya.

Kelompok LGBT hadapi beragam penolakan

Mäenpää bercerita saat ini gejolak penolakan terhadap hukum sesama jenis yang baru saja dilegalkan Presiden Finlandia Sauli Niinistö pada Februari lalu tengah terjadi. Misalnya, belakangan muncul petisi yang telah ditandatangani lebih dari 50 ribu warga Finlandia dengan tuntutan menggagalkan hukum tersebut.

“Mereka sekarang memunculkan isu-isu baru, seperti hak anak. Mereka berargumen pernikahan sesama jenis akan mencederai hak anak. Saya pikir masalah anak adalah hal yang berbeda,” kata Mäenpää.

Ia menambahkan, “Partai True Finns misalnya, menciptakan isu baru bahwa pernikahan sesama jenis akan memunculkan wacana pernikahan dengan binatang. Tahun lalu mereka mengaitkannya dengan Alkitab, lalu sekarang mengaitkannya dengan hak anak.”

Mäenpää juga mengatakan ada anggota parlemen yang mengeluarkan pernyataan diskriminatif bahwa semua homoseksual sebaiknya pindah ke Pulau Aland, daerah otonomi yang punya pemerintahan sendiri di Finlandia.

Menanggapi isu tersebut, Mäenpää berpendapat amendemen terkait hak anak dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sama sekali tidak mengungkapkan bahwa anak harus punya figur ayah dan ibu. Dalam amendemen tersebut, hanya diungkapkan bahwa seorang anak punya hak untuk memiliki orang tua.

“Namun, sekelompok orang yang menolak hukum pernikahan sesama jenis memutarbalikkan fakta ini. Saya katakan, bahwa saat ini kita bicara soal pernikahan sesama jenis. Bila mau bicara soal hak anak, maka mereka sebaiknya buat inisiasi khusus soal hak anak,” kata Mäenpää.

Argumen Mäenpää singkat, bahwa hukum harus setara bagi semua orang, tanpa terkecuali. Menurut Mäenpää, penggunaan kata ‘pernikahan’ dalam hukum seharusnya berlaku bagi semua warga.

“Konstitusi kami sesungguhnya telah menyatakan bahwa seseorang tidak boleh didiskriminasi hanya karena orientasi seksualnya. Kami juga tidak pernah memaksa gereja untuk menikahkan kami. Gereja berhak punya hukumnya sendiri, apakah mau menikahkan pasangan homoseksual atau tidak,” kata Mäenpää.

Hak adopsi anak masih dipertanyakan

Hukum pernikahan homoseksual pada awalnya muncul karena ada inisiatif dari masyarakat sipil. Sebanyak 167 ribu warga Finlandia memberikan suaranya untuk mendukung adanya hukum pernikahan sesama jenis.

Pada November 2014, parlemen akhirnya menggelar pemungutan suara untuk inisiasi ini. Hasilnya, 105 orang memberikan dukungan, sementara 92 orang lainnya menolak.

Kemudian, pada Februari 2015, Presiden Finlandia Sauli Niinistö meloloskan hukum pernikahan sesama jenis. Kini, pekerjaan menyelaraskan berbagai hukum lainnya berada di tangan Kementerian Keadilan dan Kementerian Urusan Keluarga dan Pelayanan Sosial.

Sebelum adanya inisiasi hukum ini, pasangan homoseksual dijamin dalam hukum Finlandia di bawah payung hukum "pasangan yang teregistrasi" sejak 2002. Namun, hukum tersebut tidak memberikan keleluasaan dalam hak adopsi anak.

Dengan adanya hukum pernikahan sesama jenis, Mäenpää berharap akan ada perbedaan yang signifikan dalam hal adopsi anak bagi pasangan homoseksual. “Dalam hukum "pasangan yang teregistrasi, tidak jelas bagaimana nasib anak ketika orang tuanya meninggal. Masalah adopsi juga sangat tidak jelas dalam hukum tersebut,” tuturnya.

Dalam kesempatan lain, Menteri Urusan Keluarga dan Pelayanan Sosial Finlandia Juha Rehula menyatakan kepada CNN Indonesia bahwa pihaknya masih belum bisa memberikan jawaban terkait hak adopsi anak dalam hukum baru tersebut.

“Pertanyaan terkait adopsi bukanlah pertanyaan yang mudah bagi saya sekarang. Persiapan tengah dilakukan dan saya masih menunggu pendapat para ahli untuk memutuskan ketentuan hukum soal adopsi,” kata Rehula dalam wawancara ekslusif dengan CNN Indonesia pada akhir Agustus lalu di Helsinki. (ama)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER