Kedubes Saudi Pastikan Dana Rp3,8 Miliar bagi Korban Crane

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Jumat, 18 Sep 2015 16:00 WIB
Raja salman akan memberikan Rp3,8 miliar untuk keluarga korban meninggal atau cedera hingga cacat dan Rp1,9 miliar bagi korban kecelakaan ringan.
Meskipun sudah mendapatkan santunan, keluarga korban tetap dapat menuntut haknya secara khusus ke pihak pengembang melalui pengadilan. (Dok. Sriyono Bashier)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebagai wujud belasungkawa, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Al-Mubarak, memastikan bahwa Raja Salman akan memberikan kompensasi bagi keluarga atau korban insiden jatuhnya crane di Masjidil Haram yang menewaskan 107 orang, termasuk 11 jamaah haji dari Indonesia, pekan lalu.

"Raja Salman akan memberikan satu juta riyal (Rp3,8 miliar) bagi keluarga korban meninggal dan korban cedera hingga cacat seumur hidup dan santunan sebesar 500 ribu riyal (Rp1,9 miliar) kepada korban kecelakaan ringan," ujar Mustafa dalam jumpa pers di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Jumat (18/9).

Raja Salman juga akan memberikan kemudahan berupa visa kunjungan bagi keluarga korban yang ingin menjenguk kerabatnya di berbagai rumah sakit di Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk korban meninggal, keluarga dapat memilih untuk dikuburkan di Saudi atau dibawa pulang ke Indonesia," kata Mustafa.

Sementara itu, para korban yang tidak kuat secara fisik untuk melanjutkan ibadah, kata Mustafa, diundang oleh Raja Salman untuk naik haji pada tahun depan.

Raja juga mengundang dua anggota keluarga korban meninggal untuk naik haji sebagai tamu raja pada tahun depan.

"Meskipun sudah mendapatkan santunan, keluarga korban tetap dapat menuntut haknya secara khusus ke pihak pengembang melalui pengadilan yang mengurus masalah tersebut," kata Mustafa.

Menurut Mustafa, hal ini dimungkinkan karena delik pengajuan tuntutan merupakan kesalahan operasional crane dari pihak pengembang.

Sebelumnya, Raja juga melarang para pejabat Saudi Binladin Group, kontraktor utama proyek perluasan Masjidil Haram, untuk berpergian keluar Saudi sebelum penyelidikan penuh soal insiden ini rampung.

Perusahaan ini juga dilarang mengambil proyek konstruksi lainnya sebelum adanya putusan pengadilan.

Hingga saat ini, terdapat dugaan terjadi pelanggaran aturan keselamatan dalam pengoperasian crane. Penyidik menyimpulkan bahwa angin kencang dan pelanggaran standar keselamatan terkait posisi crane menjadi penyebab utama tragedi itu.

"Angin kencang menyebabkan kecelakaan sementara crane berada pada posisi yang salah. Posisi crane itu melanggar petunjuk operasional dari produsen," bunyi laporan penyelidikan sementara.

Sesuai dengan petunjuk operasional, lengan utama crane seharusnya diturunkan untuk sementara jika tidak digunakan atau jika terdapat angin kencang.

Selain itu, terdapat dugaan pelanggaran peraturan keselamatan saat mengoperasikan crane. Para pejabat perusahaan yang bertanggung jawab atas keselamatan crane tidak mematuhi petunjuk seperti yang tertera dalam buku manual operasional.

Para pejabat perusahaan itu juga diduga tidak mengikuti ramalan cuaca dari Badan Meteorologi dan Lingkungan Saudi (PME). (stu/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER