Jakarta, CNN Indonesia -- Kebakaran yang terjadi di sebuah hotel di wilayah Al-Aziziyah, Mekkah, pada (17/9), diduga terjadi karena kelalaian jemaah haji yang memasak nasi di dalam kamar hotel. Padahal, menurut pejabat Kementerian Agama, jemaah tidak boleh memasak apapun di dalam kamar hotel.
Kepala sub-bagian Informasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Affan Rangkuti menyatakan terdapat sejumlah pelarangan kepada para jemaah haji di dalam kamar hotel, termasuk memasak nasi atau makanan apapun.
"Selalu kami sosialisasikan bahwa mereka tidak boleh memasak apapun di dalam kamar hotel," kata Affan ketika dihubungi CNN Indonesia di Jakarta, Jumat (18/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Affan memaparkan kegiatan memasak dinilai berbahaya dilakukan di dalam kamar, untuk menghindari adanya korsleting listrik karena arus listrik di sekitar Mekkah beraliran tinggi.
Affan menduga masih banyaknya jemaah haji yang memilih memasak nasi sendiri ketimbang membelinya karena budaya para jemaah haji terdahulu yang masih diteruskan hingga sekarang.
"Bahkan masih ada yang membawa periuk besar, dan bumbu-bumbu masak. Ini seperti zaman kakek nenek kita dulu yang membawa peralatan memasak saat berhari-hari perjalanan haji dengan kapal (laut)," kata Affan.
Affan menyatakan para jemaah haji tidak perlu khawatir karena nasi dan makanan pokok lainnya dapat dengan mudah ditemukan di sekitar penginapan jemaah haji.
Selain itu, lanjut Affan, jemaah haji juga mendapatkan 15 kali makan siang selama berada di tanah suci.
"Perkiraan kami, jemaah haji berada di sekitar hotel pada kurun waktu setelah salat Subuh hingga sebelum Ashar. Sehingga kami memberikan mereka makan siang di hotel," kata Affan.
Affan mengasumsikan bahwa aktivitas jemaah haji pada saat sarapan dan makan malam berada di sekitar Masjidil Haram. "Banyak restoran dan rumah makan di sekitar masjid. Mau apa saja ada," kata Affan.
Affan juga memaparkan bahwa jemaah haji sudah dibekali uang untuk memenuhi biaya hidup selama di haji sebesar 1.500 riyal, atau sekitar Rp5,7 juta untuk membeli makanan dan kebutuhan sehari-hari.
Selain tidak boleh memasak, Affan juga mengingatkan bahwa para jemaah haji tidak boleh mencuci baju maupun memaku dinding untuk mendirikan jemuran di dalam kamar.
Sementara, Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah, Syailendra Dharmakitri menyatakan bahwa insiden kebakaran di lantai delapan hotel Sakaf al Barakah akan diinvestigasi lebih lanjut oleh petugas berwenang setempat.
Syailendra mengaku belum mengetahui mengapa rice cooker tersebut menyebabkan kebakaran.
"Kita belum dapat informasi apakah mungkin karena korsleting atau karena dia memasak air di dalam rice cooker, atau sebab lainnya. Masih diselidiki," kata Syailendra.
Hingga saat ini, lanjut Syailendra, jemaah di lantai satu hingga lantai tujuh sudah bisa menempati kamar mereka lagi di al Barakah. Sementara untuk jemaah yang di lantai delapan diungsikan ke Holiday Inn.
(ama/ama)