Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Mesir, Abdel Fattah al-Sisi, memberikan pengampunan kepada 100 narapidana, termasuk tiga jurnalis televisi Al Jazeera, pada Rabu (23/9), tepat sehari sebelum bertolak ke New York untuk menghadiri sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Seperti dilansir Reuters, ketiga jurnalis tersebut, yaitu warga Kanada, Mohamed Fahmy; orang Mesir, Baher Mohamed; dan warga Australia, Peter Greste, dijebloskan ke penjara dalam percobaan masa tahanan atas tuduhan beroperasi tanpa surat izin pers dan materi siaran yang merugikan Mesir. Namun, Greste telah dideportasi sejak Februari lalu.
Juru bicara pemerintahan Kanada mengatakan bahwa mereka senang dengan pengampunan tersebut dan akan membantu mengatur kepulangan Fahmy dari Mesir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarga kami sudah mengalami banyak hal sejak proses awal pengadilan dan kami senang Presiden Sisi mengambil keputusan ini dan membebaskan kami," ujar Fahmy.
Namun, Fahmy mengaku tak akan tinggal diam. "Saya akan terus memperjuangkan kebebasan pers. Saya tahu ada terdakwa lain yang masih dipenjara berhubungan juga dengan kasus ini," kata Fahmy.
Selain ketiga jurnalis, tahanan yang melanggar hukum keluaran tahun 2013 mengenai aksi protes tanpa izin juga dibebaskan. Begitu pula dengan beberapa narapidana yang sakit.
"Ini merupakan bagian dari kerangka kerja inisiatif Presiden Abdel Fattah al-Sisi untuk membebaskan beberapa pemuda yang telah dimulai sejak Desember," demikian isi pemberitaan dari kantor berita pemerintah Mesir mengutip ucapan sumber kepresidenan.
Keputusan ini diumumkan setelah beberapa kelompok hak asasi manusia mengecam pemerintah Mesir atas kekerasan yang meluas sejak tentara mengambil alih kekuasaan dari Presiden Mohamed Mursi setelah aksi protes besar-besaran dua tahun lalu.
"Meskipun pengampunan ini memberikan kelegaan besar, menggelikan melihat beberapa dari orang ini bisa sampai diadili," demikian pernyataan Amnesty International.
Menurut Amnesty International, terpidana yang dibebaskan sebenarnya hanya sebagian kecil dari pihak tertindas hukum Mesir.
"Orang yang diampuni hari ini hanya sebagian kecil dari ratusan orang di seluruh pelosok negeri yang ditangkap sewenang-wenang dan ditahan melawan hukum," kata Amnesty International.
(stu/stu)