UNHCR: Anak Tanpa Kewarganegaraan Lahir Tiap 10 Menit

Denny Armandhanu | CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2015 14:20 WIB
Lahir tanpa kewarganegaraan, anak-anak pengungsi akan kesulitan memenuhi kebutuhan medis, pendidikan dan pekerjaan saat dewasa.
Lahir tanpa kewarganegaraan, anak-anak pengungsi akan kesulitan memenuhi kebutuhan medis, pendidikan dan pekerjaan saat dewasa. (Reuters/Umit Bektas)
New York, CNN Indonesia -- Laporan badan pengungsi PBB, UNHCR, menyebutkan bahwa setiap 10 menit ada satu anak yang lahir tanpa kewarganegaraan. Anak-anak para pengungsi ini akan mendapatkan kesulitan dalam hidupnya.

"Untuk jangka pendek, anak-anak tetaplah anak-anak, tapi tanpa kewarganegaraan akan menciptakan masalah besar yang akan menghantui mereka di masa kecil, dan membuat mereka merasakan diskriminasi, frustrasi dan keputusasaan," kata kepala UNHCR, Antonio Guterres, dalam laporannya, dikutip Al-Arabiya, Senin (2/11).

Laporan UNHCR ini menitikberatkan pada konsekuensi yang akan diterima anak-anak pengungsi yang lahir tanpa kewarganegaraan, di antaranya tidak mendapatkan jaminan kesehatan, pendidikan dan kesulitan mendapat pekerjaan jika dewasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di negara-negara yang menampung 20 populasi tanpa negara yang terbesar, sedikitnya 70 ribu anak tanpa kewarganegaraan lahir setiap tahun, atau sekitar satu setiap 10 menit," tulis laporan UNHCR, yang bertujuan untuk menghapuskan status tanpa kewarganegaraan pada 2024.

Laporan ini rencananya akan dirilis oleh Guterres di markas PBB New York Rabu mendatang. Laporan itu mencatat, dari 30 negara penampung pengungsi, diperlukan pendaftaran bagi anak-anak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dasar. Sementara di 20 negara lainnya, anak-anak tanpa warga negara bahkan tidak mendapatkan vaksinasi.

Masalah ini biasanya dialami oleh imigran atau pengungsi akibat konflik.

Di Suriah, anak-anak mendapatkan kewarganegaraan melalui ayah mereka. Namun konflik bersenjata selama empat tahun telah memaksa lebih dari empat juta warga Suriah lari keluar negeri, sebanyak 25 persen di antaranya adalah keluarga tanpa ayah.

Wanita yang kabur dari Suriah saat hamil mengatakan pada staf UNHCR bahwa mimpi mereka untuk pulang ke tanah air suatu hari nanti akan hancur jika tidak bisa membuktikan bahwa anak yang mereka bawa adalah warga Suriah, karena tidak memiliki akta kelahiran.

Untuk mengatasi hal ini, UNHCR mengajukan beberapa solusi. Di antaranya adalah melakukan reformasi undang-undang yang diskriminatif karena melarang ibu memberikan kewarganegaraan kepada anak-anak mereka.

UNHCR menegaskan, anak-anak harus secara otomatis menjadi warga negara tempat mereka dilahirkan.

Laporan UNHCR juga menyebutkan 20 negara yang menolak pengajuan kewarganegaraan atas dasar etnis, ras atau agama. Contohnya di Republik Dominika yang menolak setiap orang keturunan Haiti untuk menjadi warga negara tersebut.

"Secara global, beberapa juta anak menyaksikan masa kecil mereka berlalu tanpa rasa kepemilikan dan perlindungan yang datang dengan status warga negara," ujar laporan UNHCR. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER