Diberitakan Channel News Asia, keputusan pemerintah Malaysia itu dianggap tidak diduga sebelumnya, seperti disampaikan oleh produsen dan distributor rokok British American Tobacco Malaysia (BAT Malaysia).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BAT Malaysia mengatakan dalam setahun terakhir mereka dihantam beberapa kali kenaikan pajak, yang membuat harga rokok melambung.
"Industri tembakau telah terpukul akibat peningkatan pajak rokok 12 persen setahun yang lalu. Lalu disusul oleh implementasi Pajak Barang dan Jasa (GST) sebesar 6 persen pada April tahun ini," kata Stefano Clini, direktur pelaksana BAT Malaysia.
Clini melanjutkan, pasar tembakau menurun 10 persen pada September tahun lalu dibanding periode yang sama tahun ini. Menurut dia, langkah pemerintah ini akan menumbuhsuburkan rokok ilegal yang jumlahnya 1 banding 3 dibanding rokok legal.
"Kami tidak bisa membayangkan dampak dari kenaikan lebih dari 40 persen pajak untuk industri ini," kata Clini. (stu)