
Pajak Rokok Malaysia Naik 40 Persen, Pengusaha Mengeluh
Denny Armandhanu, CNN Indonesia | Rabu, 04/11/2015 13:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Malaysia pada Rabu (4/11) menaikkan pajak rokok hingga lebih dari 40 persen. Langkah ini menuai protes dari perusahaan tembakau yang mengaku bisnis mereka terancam.
Diberitakan Channel News Asia, keputusan pemerintah Malaysia itu dianggap tidak diduga sebelumnya, seperti disampaikan oleh produsen dan distributor rokok British American Tobacco Malaysia (BAT Malaysia).
Dalam pernyataannya, BAT Malaysia mengaku terpaksa harus menaikkan harga produk mereka yang terdiri dari merek rokok Dunhill, Lucky Strike dan Benson & Hedges.
Harga baru rokok produk BAT Malaysia akan berkisar antara RM15.50 (Rp49 ribu) hingga RM18 (Rp56 ribu) per bungkus.
BAT Malaysia mengatakan dalam setahun terakhir mereka dihantam beberapa kali kenaikan pajak, yang membuat harga rokok melambung.
"Industri tembakau telah terpukul akibat peningkatan pajak rokok 12 persen setahun yang lalu. Lalu disusul oleh implementasi Pajak Barang dan Jasa (GST) sebesar 6 persen pada April tahun ini," kata Stefano Clini, direktur pelaksana BAT Malaysia.
Clini melanjutkan, pasar tembakau menurun 10 persen pada September tahun lalu dibanding periode yang sama tahun ini. Menurut dia, langkah pemerintah ini akan menumbuhsuburkan rokok ilegal yang jumlahnya 1 banding 3 dibanding rokok legal.
"Kami tidak bisa membayangkan dampak dari kenaikan lebih dari 40 persen pajak untuk industri ini," kata Clini. (stu)
Diberitakan Channel News Asia, keputusan pemerintah Malaysia itu dianggap tidak diduga sebelumnya, seperti disampaikan oleh produsen dan distributor rokok British American Tobacco Malaysia (BAT Malaysia).
Harga baru rokok produk BAT Malaysia akan berkisar antara RM15.50 (Rp49 ribu) hingga RM18 (Rp56 ribu) per bungkus.
BAT Malaysia mengatakan dalam setahun terakhir mereka dihantam beberapa kali kenaikan pajak, yang membuat harga rokok melambung.
"Industri tembakau telah terpukul akibat peningkatan pajak rokok 12 persen setahun yang lalu. Lalu disusul oleh implementasi Pajak Barang dan Jasa (GST) sebesar 6 persen pada April tahun ini," kata Stefano Clini, direktur pelaksana BAT Malaysia.
Clini melanjutkan, pasar tembakau menurun 10 persen pada September tahun lalu dibanding periode yang sama tahun ini. Menurut dia, langkah pemerintah ini akan menumbuhsuburkan rokok ilegal yang jumlahnya 1 banding 3 dibanding rokok legal.
"Kami tidak bisa membayangkan dampak dari kenaikan lebih dari 40 persen pajak untuk industri ini," kata Clini. (stu)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

AS Akan Bagikan 25 Juta Masker untuk Cegah Penularan Covid-19
Internasional • 38 menit yang lalu
Dapat Kiriman Vaksin Covid, PM Thailand Terima Kasih ke China
Internasional 3 jam yang lalu
Warga Korut Berenang 6 Jam Demi Membelot ke Korsel
Internasional 6 jam yang lalu