Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Nasional Korea Selatan (NPA) pada Rabu (18/11) menahan seorang pria warga negara Indonesia yang diduga merupakan anggota dari kelompok teror afiliasi al-Qaidah, Front al-Nusra.
Dilansir kantor berita Korsel, Yonhap, NPA menahan pria berusia 32 tahun tersebut di rumahnya di Provinsi Chungcheong atas tuduhan melanggar Hukum Kontrol Imigrasi dan pemalsuan dokumen.
Menurut NPA, pria ini masuk ke Korsel dengan paspor palsu pada 2007. Selain paspor palsu, NPA juga menyita pisau, senapan M16, dan beberapa buku Islam fundamentalis dari rumahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga telah mengunggah sebuah video dirinya mengibarkan bendera kelompok teror tersebut di atas gunung lokal melalui jejaring sosial pada April lalu.
Pria ini juga pernah mengunggah foto diri memakai topi berlogo Front Nusra ketika sedang berada di Gyeongbok Palace, istana kuno populer yang sering dikunjungi turis di Seoul.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami penyelidikan untuk mengetahui apakah pria ini memilkiki kaitan dengan aksi terorisme.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, mengakui bahwa dua pekan lalu, KBRI Seoul sudah mendapatkan informasi dari otoritas keamanan bahwa ada WNI dalam yang berada dalam pengawasan.
"Namun mengenai penangkapan, teman-teman sekarang sedang melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan keamanan setempat," kata Iqbal.
Sebelumnya, NPA dalam laporan kepada parlemen mengatakan bahwa ada puluhan orang di Korsel mengaku mendukung ISIS, kelompok militan yang mengkalim bertanggung jawab atas rangkaian teror di Paris pada Jumat lalu.
(stu/stu)