Komisi Antikorupsi Malaysia Bertemu Pendonor Najib Razak

Reuters | CNN Indonesia
Senin, 07 Des 2015 18:24 WIB
Komisi antikorupsi Malaysia menemui pendonor yang mentransfer uang senilai 2,6 miliar ringgit (setara Rp8,4 triliun) ke rekening pribadi PM Najib Razak.
Skandal seputar Najib menyeruak setelah laporan Wall Street Journal soal aliran dana dalam jumlah besar ke rekening pribadinya. (Reuters/Olivia Harris)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi antikorupsi Malaysia mewawancarai pendonor uang senilai 2,6 miliar ringgit (setara Rp8,4 triliun) yang mengalir ke rekening bank milik Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Laporan tersebut diungkap oleh New Strait Times, Senin (7/12), mengutip pejabat dari Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC).

Sebelumnya, pada Sabtu, MACC sudah menanyai Najib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Skandal di seputar Najib menyeruak pada Juli setelah Wall Street Journal melaporkan bahwa penyelidik dalam lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) menemukan bahwa uang dalam jumlah besar telah ditransfer ke rekening pribadi Najib.

Najib, yang mengepalai dewan penasihat 1MDB, membantah telah menyalahgunakan uang negara untuk kepentingan pribadinya. MACC sebelumnya juga sudah menyatakan bahwa uang tersebut merupakan donasi dari  pendonor asal Timur Tengah yang tidak diidentifikasi.

New Straits Times mengutip direktur divisi investigasi MACC, Azam Baki, yang mengatakan bahwa penyelidik menemui pendonor beberapa waktu lalu di Timur Tengah. Namun tak ada detail lebih lanjut soal identitasnya.

“Begitu kami menyelesaikan investigasi kami, kami akan menyerahkannya ke Wakil Jaksa Umum, yang akan memutuskan tidakan selanjutnya,” kata Azam.
(stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER