Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi antikorupsi Malaysia mewawancarai pendonor uang senilai 2,6 miliar ringgit (setara Rp8,4 triliun) yang mengalir ke rekening bank milik Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Laporan tersebut diungkap oleh New Strait Times, Senin (7/12), mengutip pejabat dari Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC).
Sebelumnya, pada Sabtu, MACC sudah menanyai Najib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skandal di seputar Najib menyeruak pada Juli setelah Wall Street Journal melaporkan bahwa penyelidik dalam lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) menemukan bahwa uang dalam jumlah besar telah ditransfer ke rekening pribadi Najib.
Najib, yang mengepalai dewan penasihat 1MDB, membantah telah menyalahgunakan uang negara untuk kepentingan pribadinya. MACC sebelumnya juga sudah menyatakan bahwa uang tersebut merupakan donasi dari pendonor asal Timur Tengah yang tidak diidentifikasi.
New Straits Times mengutip direktur divisi investigasi MACC, Azam Baki, yang mengatakan bahwa penyelidik menemui pendonor beberapa waktu lalu di Timur Tengah. Namun tak ada detail lebih lanjut soal identitasnya.
“Begitu kami menyelesaikan investigasi kami, kami akan menyerahkannya ke Wakil Jaksa Umum, yang akan memutuskan tidakan selanjutnya,” kata Azam.
(stu)