Pengadilan China Putus Bersalah Pengacara HAM

Reuters | CNN Indonesia
Selasa, 22 Des 2015 11:17 WIB
Pengadilan China memutus bersalah seorang pengacara HAM Pu Zhiqiang, menjatuhkan penangguhan hukuman percobaan tiga tahun terhadapnya.
Pu Zhiqiang yang telah menghabiskan 19 bulan di tahanan, menghadapi ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara. (Reuters/Petar Kujundzic/Files)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan China memutus bersalah seorang pengacara hak asasi manusia ternama atas tuduhan menghasut kebencian etnis dan memprovokasi masalah, dan menjatuhkan penangguhan hukuman percobaan tiga tahun terhadapnya.

Keputusan pengadilan ini dilaporkan oleh jaringan televisi milik pemerintah China lewat akun microblog resmi mereka.

Pu Zhiqiang yang telah menghabiskan 19 bulan di tahanan, menghadapi ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara, menurut salah seorang pengacaranya, Shang Baojun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

China telah mendakwa banyak aktivis atas tuduhan “memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah”, mengabaikan kritik dari dunia internasional terkait catatan HAM negara itu.

Tuduhan utama terhadap Pu didasarkan pada tujuh pos di aku microblog-nya. Tulisan itu berisi kritik kebijakan China di wilayaj barat Xinjiang dan kecaman terhadap beberapa pejabat.

Pu telah mewakili banyak aktivis terkenal, termasuk artis Ai Weiwei dan aktivis dari 'New Citizen’s Movement', sebuah kelompok yang meminta para pemimpin China mempublikasikan kekayaan mereka.

Pria berusia 50 tahun itu ditahan pada Mei 2014 setelah ia menghadiri pertemuan di sebuah rumah untuk memperingati penindasan protes prodemokrasi di dan sekitar Lapangan Tiananmen pada 1989. Pu, yang juga berpartisipasi dalam protes itu, telah bersumpah untuk memperingatinya setiap tahun.

Dalam dua tahun terakhir, pemerintah telah meluncurkan tindakan keras terhadap rumor yang di-posting secara daring, menahan ratusan pengacara hak asasi manusia di seleuruh negeri, dan memenjarakan wartawan atas tuduhan membocorkan rahasia negara.
(stu)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER