Denmark dan Swedia Berlakukan Pengecekan di Perbatasan

Amanda Puspita Sari/Reuters | CNN Indonesia
Selasa, 05 Jan 2016 16:12 WIB
Pemeriksaan identitas dan dokumen di perbatasan untuk pertama kali dalam 50 tahun terakhir ini menyebabkan kemacetan panjang hingga 7,9 km di perbatasan.
Meskipun termasuk dalam wilayah Schengen, Swedia dan Denmark memberlakukan pemeriksaan identitas dan dokumen di perbatasan untuk menekan jumlah imigran. (Reuters/Nils Meilvang/Scanpix)
Jakarta, CNN Indonesia -- Denmark memberlakukan pemeriksaan identitas di perbatasan dengan Jerman, menyusul langkah serupa yang diterapkan oleh Swedia. Langkah yang dilakukan untuk menekan jumlah imigran ini merupakan hambatan bagi negara-negara zona Schengen.

Swedia mulai memeriksa dokumen wisatawan yang datang dari Denmark pada Senin (4/1) untuk pertama kalinya dalam 50 tahun terakhir. Pemeriksaan dokumen di perbatasan ini menyebabkan keterlambatan kereta hingga 50 menit dan menyebabkan kemacetan panjang hingga 7,9 km di Oresund Bridge, jembatan yang memiliki ruas jalan dan jalur kereta api gabungan terpanjang di Eropa.

Namun, kendaraan pribadi dibebaskan dari pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perdana Menteri Denmark, Lars Lokke Rasmussen menyatakan pengecekan dokumen yang dilakukan Swedia membuat negaranya tidak memiliki pilihan selain turut menerapkan pengecekan di perbatasannya dan mengajukan banding ke Uni Eropa untuk mengambil "keputusan kolektif" guna melindungi perbatasan eksternal terhadap gelombang imigran.

"Pemeriksaan identitas di Swedia dapat meningkatkan risiko sejumlah besar imigran ilegal yang menumpuk di dalam dan sekitar Kopenhagen," kata Rasmussen dalam konferensi pers di Kopenhagen.

Tahun lalu, sekitar 163 ribu pengungsi mencari suaka ke Swedia. Angka ini merupakan yang terbesar untuk negara Uni Eropa yang berpenduduk sedikit. Namun, dengan kedatangan imigran melebihi 10 ribu orang per minggu pada November tahun lalu, sebagian besar dari Denmark, pemerintah Swedia memutuskan untuk memperketat pengecekan di perbatasan dan peraturan suaka.

"Hari yang gelap untuk wilayah Nordik," kata mantan menteri luar negeri Swedia, Carl Bildt di akun Twitter miliknya pada Senin untuk menjelaskan soal pemberlakuan pemeriksaan di perbatasan.

Setiap harinya, ribuan warga melewati Oresund Bridge, baik dengan mobil pribadi, kereta dan bus dengan rute Kopenhagen di Denmark menuju Malmo di Swedia maupun sebaliknya.

Para wisatawan mengaku kecewa terhadap aturan baru yang mengharuskan pemeriksaan dokumen ini.

"Saya membayar 230 euro [Rp3,4 juta] untuk tiket ini. Ini Eropa, bukan Afrika, mengapa harus ada pemeriksaan semacam ini?" kata Gezahegn Abebe, imigran dari Ethiopia yang tinggal di Norwegia ketika dia menunggu kereta datang dari Kopenhagen menuju Swedia.

Pulang dari perjalanan singkat ke Jerman, Abebe menyatakan dia tidak diizinkan masuk oleh penjaga keamanan, bahkan ketika dia sudah menunjukkan izin tinggalnya di Norwegia. Tidak seperti Swedia dan Denmark, Norwegia bukan merupakan anggota Uni Eropa tetapi menjadi bagian zona Schengen.

"Mereka menyatakan ini bukan paspor. Jika Anda tidak memiliki paspor Anda tidak bisa berangkat," kata Abebe.

Sepanjang 2015, lebih dari satu juta imigran melarikan diri konflik dan kemiskinan di negara-negara Timur Tengah dan mencari perlindungan di Eropa. Diprediksi akan lebih banyak lagi imigran yang akan mencapai Eropa pada 2016.

Rasmussen memaparkan bahwa pengecekan dokumen di perbatasan Denmark akan berlangsung selama 10 hari, tetapi bisa saja diperpanjang.

Swedia telah lama memproklamirkan diri sebagai negara adidaya peduli kemanusiaan. Namun, keputusan Swedia untuk memperketat kontrol perbatasan dan peraturan suaka hampir saja membuat koalisi Perdana Menteri Stefan Lofven yang terdiri dari Partai Sosial Demokrat dan Hijau.

Norwegia menerapkan langkah serupa dan dengan cepat mengumumkan 40 proposal untuk memperketat aturan suaka.

Sekitar 15 ribu warga bertransportasi dengan menyeberangi selat antara Swedia dan Denmark setiap hari. Dikhawatirkan bisnis di wilayah Skane, Swedia dan di Kopenhagen akan terpengaruh akibat pemberlakukan aturan ini. (stu)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER