Dalam laporan yang dirilis pada Rabu (20/1), Amnesty menyatakan mereka menemukan bukti "kampanye terpadu" oleh Kurdi untuk membinasakan komunitas Arab sebagai upaya balas dendam kepada warga pendukung kelompok militan ISIS, yang berhasil menguasai sekitar sepertiga dari Irak sejak meluncurkan serangan pada musim panas 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perpindahan paksa penduduk sipil dan penghancuran rumah dan properti yang disengaja tanpa persetujuan militer, mungkin dapat berujung kepada kejahatan perang," kata Rovera.
Laporan Amnesty tersebut berdasarkan investigasi lapangan di 13 desa dan kota di Irak utara, dan kesaksian lebih dari 100 saksi, serta citra satelit yang menunjukkan kerusakan skala besar di sejumlah rumah di Provinsi Nineveh, Kirkuk dan Diyala.
Amnesty memaparkan bahwa pasukan Kurdi melarang warga Arab yang melarikan diri kembali ke rumah mereka, setelah kota mereka berhasil direbut kembali dari cengkraman ISIS.
Lihat juga:Gaji Militan ISIS Dipotong 50 Persen |
Sementara terkait pemindahan paksa warga Arab, Zebari mengklaim bahwa koalisi serangan udara AS meminta warga sipil dijauhkan dari daerah di dekat garis depan. Zebari memaparkan bahwa alasan Kurdi melarang warga kembali ke daerah mereka yang telah direbut dari ISIS, semata-mata untuk keselamatan warga tersebut.
Zebari mencatat bahwa wilayah Kurdistan menampung 700 ribu warga Arab yang melarikan diri dari kekerasan di seluruh penjuru Irak.
Amnesty mendesak koalisi internasional untuk memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan kepada KRG tidak memicu terjadinya pelanggaran.
"Pasukan KRG bertugas untuk menyeret individu yang membantu dan bersekongkol dengan ISIS ke meja pengadilan. Tetapi mereka seharusnya tidak menghukum seluruh masyarakat untuk kejahatan yang dilakukan oleh beberapa orang, hanya berdasarkan kecuriaan bahwa mereka mendukung ISIS," ujar Zebari.
(ama/stu)