Pasukan AS Diizinkan Gempur ISIS di Afghanistan

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Kamis, 21 Jan 2016 11:36 WIB
Kementerian Pertahanan Amerika Serikat kini diberikan kewenangan tambahan untuk menggempur kelompok militan yang berbaiat kepada ISIS di Afghanistan.
Ilustrasi militer AS di Afghanistan. (Reuters/Mohammad Ismail)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pertahanan Amerika Serikat, Pentagon, kini diberikan kewenangan tambahan untuk menggempur kelompok militan yang berbaiat kepada ISIS di Afghanistan.

Seperti diberitakan CNN, keputusan ini diambil setelah Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan pernyataan bahwa ISIS di Afghanistan dan Pakistan merupakan Organisasi Teroris Asing pekan lalu.

Pelabelan organisasi teroris tersebut merujuk pada kelompok yang disebut oleh AS sebagai ISIS-K (ISIS-Khorasan). Kelompok ini merupakan sayap ISIS di Afghanistan dan Pakistan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ISIS-K diyakini sebagai dalang dari beberapa pembunuhan, serangan bersenjata, dan penculikan warga sipil serta pemerintah Afghanistan.
Kelompok ini terbentuk pada Januari 2015, ketika mengaku setia kepada Abu Bakr al-Baghdadi. Hingga kini, belum jelas berapa banyak kelompok yang mendukung ISIS-K.

Namun, AS meyakini bahwa ISIS-K mendapat dukungan dari individu yang membelot dari Tehrik-e Taliban (TTP) dan Taliban Afghanistan. Pemimpin ISIS-K sendiri adalah Hafez Saeed Kgan, seorang mantan anggota TTP.

Menurut Pentagon, deklarasi tersebut menyebabkan perubahan pada beberapa aturan keterlibatan pasukan mereka.

Perubahan tersebut mengizinkan pasukan untuk memburu secara aktif elemen ISIS dan menyerang mereka karena dianggap sebagai ancaman bagi AS.

Sebelumnya, aturan tersebut hanya mengizinkan penyerangan jika elemen ISIS sudah mengancam pasukan AS secara langsung di daerah tersebut.
Konsekuensi dari pernyataan Kemlu AS ini juga termasuk pelarangan terhadap penyediaan, atau berusaha atau bersekongkol untuk menyediakan dukungan material atau sumber daya bagi organisasi ini.

Ketua Komite Angkatan Bersenjata Dalam Negeri AS, Mac Thornberry, mengkritik Gedung Putih karena dianggap terlambat mengubah aturan ini.

"Seharusnya tak membutuhkan waktu satu tahun bagi Gedung Putih untuk mengidentifikasi bahwa ISIS merupakan ancaman di Afghanistan dan mengizinkan pasukan kami untuk terlibat," ucap Thornberry dalam sebuah pernyataan.

Menurut Thornberry, Gedung Putih sangat lamban karena sebelumnya, pasukan militer sudah mengajukan dua kali permintaan untuk menggempur ISIS di Afghanistan.

"Sekali lagi, keterlambatan dan bantahan Presiden terhadap ancaman ISIS hanya menyebabkan semakin bertumbuhnya kelompok tersebut dan mengakibatkan pasukan kami dan rekan kami di Afghanistan dalam risiko yang lebih besar," katanya. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER