Pakistan Akan Blokir 400 Ribu Situs Porno

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jan 2016 17:01 WIB
Beberapa tahun lalu, kebijakan memblokir situs porno di Pakistan malah meningkatkan penjualan keping CD dan DVD berkonten pornografi meroket.
Ilustrasi situs porno. (CNN Indonesia/Kiky Makkiah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pakistan akan memblokir 400 ribu situs dewasa dalam upaya pemberantasan pornografi di internet.

Langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung meloloskan regulasi yang mengizinkan sektor telekomunikasi untuk, "mengambil langkah perbaikan untuk mengukur fenomena cabul dan pornografi yang sudah memegang peranan penting dalam mengorupsi dan melemahkan pemuda Pakistan."

Berselang beberapa hari setelah pengukuhan regulasi tersebut, Badan Telekomunikasi Pakistan (PTA) menyatakan bahwa mereka sudah memberikan daftar kepada para penyedia jasa internet berisi 429.343 domain yang harus diblokir untuk mengontrol distribusi materi pornografi.
Pemerintah lantas memberi peringatan bahwa memblokir situs secara besar-besaran akan memakan banyak biaya. Namun, para penyedia jasa internet tetap akan melakukannya dengan dalih bahwa mereka mematuhi aturan dari aparat Pakistan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dilansir The Telegraph, ini bukan kali pertama pemerintah Pakistan melakukan pemblokiran situs mengandung konten pornografi secara besar-besaran.

Pada 2011, pembuat kebijakan telekomunikasi Pakistan menginstruksikan penyedia jasa internet untuk memblokir 1.000 situs porno. Keputusan ini membuat penjualan keping CD dan DVD berkonten pornografi meroket.

"Orang tak lagi datang ke sini untuk mencari film Hollywood atau Bollywood. Mereka ingin film porno. Jika Anda bertanya kepada saya, hampir 90 persen laba kami berasal dari penjualan konten semacam itu," ujar seorang penjual barang hiburan di Karachi, Afaq, kepada Express Tribune pada 2011 lalu. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER