Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Swedia akan memperbarui aplikasi untuk mewawancarai Julian Assange atas tuduhan perkosaan. Mereka menambahkan bahwa kasus ini tidak terpengaruh oleh putusan PBB yang menetapkan bahwa Assange ditahan secara sewenang-wenang.
Upaya Swedia untuk mewawancarai Assange selama ini terhalang sebab ia berlindung di Kedutaan Ekuador di London sejak 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia. Assange sendiri membantah semua tuduhan terkait pemerkosaan dan pelecehan seksual tersebut.
Assange, 44, mengatakan ia takut Swedia akan mengekstradisinya ke Amerika Serikat, di mana ia akan diadili atas pembocoran informasi rahasia AS oleh WikiLeaks.
"Sehubungan dengan laporan (PBB) yang dirilis minggu lalu, saya dapat menyatakan bahwa itu tidak mengubah penilaian saya sebelumnya dalam penyelidikan awal," kata jaksa yang bertanggung jawab atas penyelidikan Assange, Marianne Ny, dalam pernyataan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok Kerja Penahanan Sewenang-wenang (WGAD) mengatakan Assange harus diizinkan meninggalkan kedutaan Ekuador di London tanpa ancaman penangkapan oleh Inggris dan ekstradisi ke Swedia.
Inggris dan pemerintah Swedia menolak putusan PBB ini dan mengatakan Assange telah secara sukarela memilih untuk tinggal di kedutaan.
Otoritas Swedia mengatakan Ny sedang memperbarui aplikasi untuk mewawancarai Assange setelah permintaan sebelumnya pada Januari ditolak oleh Ekuador.
"Ini adalah skandal yang Swedia…secara terbuka menentang keputusan badan penting PBB,” kata Per Samuelson, seorang pengacara Swedia yang mewakili Assange seperti dikutip
Reuters, Selasa (9/2).
Assange yang berkebangsaan Australia menyangkal tuduhan pemerkosaan di Swedia pada 2010. Ia berujar tuduhan itu adalah taktik yang akhirnya akan membawanya ke Amerika Serikat.
(stu)