Adem Karadag, yang juga dikenal sebagai Bilal Mohammed, dijadwalkan menghadiri pengadilan militer pada Selasa besok, bersama dengan tersangka kedua, Yusufu Mieraili, untuk mendengar dakwaan terhadap mereka. Polisi Thailand mengatakan kedua orang itu telah mengakui terlibat dalam bom pada 17 Agustus 2015.
Seorang pengacara Karadag mengatakan kliennya dipaksa mengakui bahwa ia berperan dalam serangan yang menewaskan 20 orang yang mayoritas merupakan orang asing termasuk seorang warga negara Indonesia.
Lihat juga:Dua Pelaku Bom Bangkok Diadili |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Winthai Suvaree, juru bicara pemerintah junta Thailand, meragukan kedua tersangka itu disiksa ketika menjadi tahanan militer.
“Saya cukup yakin tidak ada yang terjadi pada para tersangka ketika mereka berada di tahanan militer,” ujar Winthai.
Tak ada kelompok yang mengklaim bertanggung jawab atas bom di kuil Hindu tersebut. Namun otoritas Thailand mengatakan serangan itu merupakan balas dendam atas upaya pemberantasan perdagangan manusia yang digalakkan oleh Thailand, dan bukan serangan teroris.
Dua tersangka telah didakwa oleh pengadilan militer pada November lalu, namun keduanya tidak menerima atau pun membantah dakwaan karena miinterprtasi isu pada sidang saat itu, menurut Schoochart. Mereka didakwa atas 10 tuduhan, termasuk pembunuhan dan kepemilikan ilegal bahan ledakan, namun tidak terorisme.
Pengacara itu tidak mengatakan apakah tersangka kedua, Mieralli, juga membantah tuduhan terhadapnya.
Polisi telah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap 17 orang terkait bom Bangkok. Namun 15 orang lainnya masih dalam pencarian. (stu)